BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Bugar di Usia 38 Tahun, Ini 4 Rahasia Gaya Hidup Sehat ala Agnez Mo

Justin Nova - Sabtu, 21 Juni 2025 18:49 WIB
50 view
Bugar di Usia 38 Tahun, Ini 4 Rahasia Gaya Hidup Sehat ala Agnez Mo
Penyanyi dan aktris Agnez Mo (foto: rukita)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Penyanyi dan aktris Agnez Mo tak hanya dikenal lewat bakat menyanyi dan aktingnya yang mendunia, tapi juga lewat stamina dan tubuh bugar yang tetap prima di usia 38 tahun.

Di balik performa energiknya di panggung dan layar kaca, Agnez menjalani gaya hidup sehat yang disiplin namun tetap menyenangkan.

Berikut ini empat rahasia gaya hidup sehat ala Agnez Mo yang bisa jadi inspirasi bagi siapa saja yang ingin tetap fit dan aktif:

Baca Juga:

1. Rutin Berolahraga Demi Kesehatan

Agnez mengaku semasa sekolah dulu ia tidak menyukai olahraga, kecuali menari. Namun, cedera serius saat tampil duet internasional membuatnya sadar pentingnya kebugaran.

Baca Juga:

"Cedera-cedera ini akibat kurang olahraga saat mau dance. Dari situ saya mulai berinvestasi ke olahraga untuk kesehatan," ungkapnya.

Kini, olahraga menjadi bagian penting dalam rutinitas hariannya.

2. Pilih Nutrisi dari Makanan Asli (Real Food)

Alih-alih mengandalkan suplemen, Agnez lebih memilih mengonsumsi makanan utuh dan bergizi sebagai sumber utama vitaminnya.

"Saya lebih suka nutrisi dari real food karena vitamin alami itu penting," ujarnya.

Suplemen hanya dikonsumsi bila memang dibutuhkan, seperti saat kurang tidur atau aktivitas padat.

3. Inspirasi Gaya Hidup Sehat dari Sang Ayah

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo
Anji Soroti Sistem Royalti Musik di Indonesia, Dorong Pembenahan yang Adil untuk Pencipta Lagu
Kronologi Konflik Agnez Mo dan Ari Bias: Dari Tuntutan Hak Cipta hingga Putusan Pengadilan Niaga
Vokalis GIGI Armand Maulana Sebut Perselisihan Hak Cipta Agnez Mo dan Ari Bias Merusak Industri Musik
Agnez Mo Kalah Gugatan Hak Cipta, Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru