MAKI Ungkap Inisial Dua Pejabat Eselon yang Diduga Kelola Lebih dari 100 Dapur MBG
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak mengenal perbedaan layanan berdasarkan kelas iuran.
Ia menyebut BPJS dibangun dengan prinsip gotong royong, bukan sistem komersial yang membedakan mutu layanan berdasarkan besaran pembayaran.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), menanggapi anggapan sebagian peserta kelas 1 yang menginginkan layanan lebih eksklusif.Baca Juga:
"Jadi tidak ada kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong, bukan asuransi komersial. Jadi secara konsep tidak benar kalau yang bayar lebih tinggi mendapat layanan berbeda," ujar Budi.
Budi mengakui adanya kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang mempertanyakan standar layanan BPJS.
Namun ia menegaskan, jika menginginkan layanan kesehatan yang lebih privat, peserta dapat memanfaatkan asuransi kesehatan swasta melalui skema Coordination of Benefit (CoB) dengan BPJS.
"Kalau mau beda, silakan pakai asuransi swasta, bisa di-CoB-kan dengan BPJS. Itu sudah tersedia," kata dia.
Ia juga menyebut masih banyak kesalahpahaman di masyarakat terkait konsep kelas dalam BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sistem ini tidak dirancang untuk memberikan perbedaan layanan berdasarkan kemampuan finansial, melainkan untuk menjamin pemerataan akses kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam penjelasannya, Budi membandingkan sistem BPJS dengan mekanisme pajak. Ia menegaskan bahwa perbedaan kontribusi tidak berarti perbedaan perlakuan layanan publik.
"Apakah saya kalau bayar pajak lebih besar lalu jalan saya berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," ujarnya.
Budi menambahkan, prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah keadilan sosial melalui skema subsidi silang.
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut pada triwulan I 2026 mencapai 4,98 perse
EKONOMI
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari berbasis barang menjadi uang tunai. Sk
EKONOMI
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan kembali menggelar program Rabu WalkIn Interview pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yan
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyoroti lambatnya pemulihan sektor pertanian dan infrastruktur dasar di wilayah pel
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Tahun Anggaran
NASIONAL
JAKARTA Ketua Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GM GRIB) Sumatera Utara, Ade Rinaldy Tanjung, mendesak PT PLN (Persero) Pu
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia kembali melakoni laga FIFA Matchday Juni 2026 dengan menghadapi Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU
OLAHRAGA