Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua anggota tersebut adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. Pemeriksaan ini mengungkapkan bahwa dana CSR BI disalurkan melalui Komisi XI, yang diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan yang semestinya.
Heri Gunawan, anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan bahwa dana CSR BI merupakan bagian dari program biasa antara BI dengan mitra kerjanya, termasuk Komisi XI. Namun, saat ditanya mengenai besaran dana yang disalurkan, Heri memilih untuk tidak mengungkapkannya, karena hal itu merupakan materi kasus yang sedang diselidiki. Sementara itu, Satori dari Fraksi Nasdem menjelaskan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima penyaluran dana CSR BI, yang kemudian digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Meski begitu, ia juga mengonfirmasi bahwa dana CSR BI mengalir ke sejumlah yayasan, meskipun ia enggan menyebutkan nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.
KPK sendiri menduga bahwa dana CSR BI tidak sepenuhnya digunakan untuk tujuan sosial dan publik, dengan sekitar 50 persen dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian dari dana tersebut disalurkan ke pihak yang tidak berhak, termasuk yayasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, Heri Gunawan membantah dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini, serta mengklarifikasi bahwa dirinya baru pertama kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Ia juga menepis kabar yang menyebutkan dirinya akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di kantor Bank Indonesia pada 16 Desember 2024, serta di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024, untuk mengungkap penyelewengan dana CSR BI ini.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI