BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Komisi III DPR Rancang RUU KUHAP Baru: CCTV di Ruang Pemeriksaan dan Penahanan untuk Cegah Kekerasan

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 16:56 WIB
214 view
Komisi III DPR Rancang RUU KUHAP Baru: CCTV di Ruang Pemeriksaan dan Penahanan untuk Cegah Kekerasan
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penahanan hanya akan dilakukan jika terdapat bukti yang cukup kuat, seperti adanya upaya melarikan diri, menghilangkan alat bukti, atau mengulangi tindak pidana.

"Kami menambah banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa ditahan. Jadi, penahanan tidak akan dilakukan secara sewenang-wenang," tambah Habiburokhman.

Dengan langkah-langkah yang tercantum dalam RUU KUHAP ini, Komisi III DPR berharap dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam proses hukum di Indonesia.

Baca Juga:

(dc/a)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru