BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Tiga Mahasiswa UI Terluka Dalam Aksi Menolak Revisi UU TNI di DPR RI

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 22:09 WIB
249 view
Tiga Mahasiswa UI Terluka Dalam Aksi Menolak Revisi UU TNI di DPR RI
Tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat dalam aksi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di kawasan Gedung DPR RI, Kamis (20/3).

Kejadian tersebut terjadi saat ribuan demonstran berusaha memasuki kompleks DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang sedang dibahas oleh DPR.

Baca Juga:

Muhammad Bagir Shadr, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI, mengonfirmasi bahwa tiga mahasiswa UI yang terluka itu kini mendapatkan perawatan di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Tarakan untuk Pramono, dan RS Pelni untuk Aidan serta Raditya.

Bagir menjelaskan, ketiga mahasiswa tersebut mengalami luka serius, termasuk cedera kepala.

Baca Juga:

"Kepalanya bocor, tapi alhamdulillahnya baru banget siuman. Tadi sempat ada satu yang enggak sadarkan diri, tapi udah siuman," ujar Bagir.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Bagir, para mahasiswa tersebut awalnya berniat melakukan aksi damai di depan Gedung DPR, namun tiba-tiba pihak kepolisian merespons dengan menggunakan pentungan untuk memukul mundur para demonstran.

"Yang masuk rumah sakit tadi berada di depan saat hendak masuk," jelasnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini bertujuan untuk menolak revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR.

RUU ini memuat sejumlah perubahan signifikan, termasuk terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, perpanjangan usia pensiun TNI, serta penambahan tugas TNI dalam operasi selain perang.

Namun, meskipun mendapat penolakan luas dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, revisi UU TNI ini tetap disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis pagi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
Ahmad Dhani Siap Hadiri Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Laporan Rayen Pono
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Dapat Penangguhan Penahanan di Kasus Judi Sabung Ayam
Mendagri Tito Karnavian Buka Peluang Revisi UU Ormas: "Banyak Ormas Bertindak Kebablasan"
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru