Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mobil berpelat dinas Kemhan dalam sebuah kejadian yang viral di media sosial.
Mobil yang diduga digunakan untuk menemui seorang pekerja seks komersial (PSK) di pinggir jalan ternyata menggunakan pelat nomor yang sudah tidak berlaku.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menjelaskan bahwa pelat nomor tersebut sebelumnya digunakan oleh seorang pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan mobil tersebut telah dijual secara online.
"Pelat nomor yang digunakan memang sebelumnya dipakai oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan sudah dijual," ungkap Frega dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Frega menambahkan, Kemhan telah melakukan penelusuran terkait video viral yang memperlihatkan mobil tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengemudi mobil tersebut bukan pegawai Kemhan.
Namun, identitas pengemudi masih belum terungkap, dan Kemhan berencana untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
Frega menegaskan bahwa jika terbukti ada pegawai Kemhan yang terlibat, pihaknya akan memberikan sanksi administratif serta tindakan tegas sesuai dengan kebijakan pimpinan.
Kemhan juga menyatakan akan menindak pelanggaran serupa di masa depan, terutama yang melibatkan kendaraan dinas dalam kegiatan yang tidak etis.
Sementara itu, Kemhan juga menyoroti masalah penjualan pelat nomor dinas yang sering ditemukan di toko daring, dengan harga berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta.
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan masih be
EKONOMI
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tengah menjalankan intervensi gizi secara menyeluruh mel
NASIONAL
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus video bermuatan pornografi yang melibatkan figur
ENTERTAINMENT
SABAH Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kampung Bahagia, Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia, pada Minggu (19/4/2026)
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi tabung 12 kilogram menjadi Rp228.000 per t
EKONOMI