Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah mandek sejak 2008.
Menurut Prabowo, aturan ini sangat penting untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi, tanpa harus menunggu proses pidana pelaku selesai.
"Enak saja, sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik sajalah itu," ujar Prabowo saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Pernyataan ini dilontarkan Prabowo di hadapan para buruh yang memadati kawasan Monas. Ia pun menanyakan langsung kepada massa aksi apakah setuju untuk melawan para koruptor.
Secara tegas, ia juga menyindir pihak-pihak yang justru membela koruptor dengan berdemo karena disuap.
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2008
RUU Perampasan Aset telah diajukan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kembali masuk Prolegnas prioritas pada 2023 dan 2024 di era Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum juga disahkan oleh DPR RI.
Beberapa pasal dalam RUU ini dianggap krusial, terutama Pasal 2 yang memungkinkan perampasan aset tanpa proses pemidanaan pelaku, dan Pasal 3 yang menjamin bahwa perampasan aset tidak menghapus penuntutan terhadap pelaku pencucian uang dan tidak dapat digugat balik.
Kontras dengan RUU Lain yang Disahkan Kilat
Mandeknya pembahasan RUU ini kontras dengan sejumlah RUU lain yang disahkan secara kilat oleh DPR, seperti:
RUU Pilkada: Disahkan hanya dalam 7 jam.
RUU IKN: Disahkan dalam 2 minggu.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK