Resmi Dikukuhkan, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Pimpin Toga Simatupang se-Labusel
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Toga Simatupang,
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Premanisme bukanlah fenomena baru dalam lanskap sosial Indonesia.
Istilah "preman" telah mengalami transformasi makna yang panjang, dari sebutan bagi orang merdeka, hingga menjadi simbol kekerasan, kriminalitas, dan kekuasaan informal yang menakutkan.
Secara etimologis, kata preman berasal dari bahasa Belanda vrijman, yang berarti "orang bebas".
Pada masa kolonial, istilah ini digunakan untuk menyebut individu yang tidak berada dalam struktur formal pemerintahan, seperti mantan narapidana atau pekerja kasar jalanan.
Namun dalam praktiknya, mereka kerap menggunakan kekuatan fisik untuk menguasai wilayah tertentu.
Era Revolusi: Dari Pejuang Jadi Preman Lokal
Pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945, banyak pejuang yang tidak terserap ke dalam militer resmi berubah menjadi kelompok preman lokal.
Bersenjata dan berpengaruh, mereka terlibat dalam konflik antarkampung, menjaga wilayah, atau menjadi centeng bagi tokoh masyarakat dan pengusaha.
Premanisme di Era Orde Baru: Dilegalkan Kekuasaan
Memasuki masa Orde Baru, premanisme justru mengalami sistematisasi.
Pemerintah saat itu merekrut para preman ke dalam organisasi massa untuk kepentingan politik.
Mereka digunakan untuk mengamankan kepentingan penguasa, menekan lawan politik, hingga mengendalikan massa.
Kelompok seperti Pemuda Pancasila menjadi contoh bagaimana preman tidak hanya hadir di jalanan, tapi juga di panggung politik dan ekonomi bayangan.
Reformasi dan Evolusi Premanisme Digital
Setelah 1998, wajah premanisme berubah.
Banyak mantan preman bergabung ke dalam organisasi masyarakat, LSM, atau bahkan partai politik, memperoleh legalitas baru.
Meski demikian, premanisme jalanan tetap tumbuh, seperti pada praktik pungutan liar di pasar, terminal, dan area parkir.
Yang lebih mengkhawatirkan, premanisme kini juga merambah dunia maya.
Cyber preman muncul dengan menyebarkan ancaman, fitnah, dan ujaran kebencian demi kepentingan kelompok tertentu.
Negara Terus Berupaya, Tapi Tantangan Tak Mudah
Pemerintah dan aparat keamanan secara berkala melakukan operasi pemberantasan premanisme.
Contohnya, Polda Jatim baru-baru ini menangkap 1.475 preman hanya dalam waktu 10 hari.
Meski demikian, premanisme masih eksis, didorong oleh faktor ekonomi, lemahnya hukum, serta keterlibatan tokoh berpengaruh.
Premanisme bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga tentang struktur kekuasaan informal yang mengakar.
Tanpa penanganan menyeluruh dan reformasi sosial yang kuat, premanisme akan terus bertransformasi, dari jalanan, ke dunia politik, hingga ruang digital.*
(mt/a008)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Toga Simatupang,
PEMERINTAHAN
PALEMBANG Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Dalam ajang ini, Sumatera Utara ke
NASIONAL
JAKARTA Wacana reformasi sistem politik yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu respons dari sejumlah partai politik. N
POLITIK
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat secara anumerta kepada Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang g
NASIONAL
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
MEDAN Harga kondom global dilaporkan mengalami kenaikan signifikan hingga 2030 persen pada April 2026. Lonjakan ini dipicu gangguan r
EKONOMI
JAKARTA Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa habis dalam waktu sekitar 11 tahun jika tidak dikelola secara hatihati di tengah tingg
EKONOMI
JAKARTA Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Himmatul Aliyah mendorong generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilainilai Pa
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL