OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memicu polemik baru.
Sejumlah media cetak lokal merasa dipukul mundur tanpa peringatan, setelah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko secara sepihak menghentikan langganan koran, bahkan setelah pembayaran triwulan sudah dilakukan.
Langkah ini dinilai bukan lagi sekadar efisiensi, melainkan bentuk pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan media lokal secara finansial dan moral.
Erijon Damanik, Kepala Biro Pemasaran salah satu media cetak lokal, menyampaikan keluhannya dengan tegas.
"Bayar di muka sudah kita lakukan, eh sekarang diputus begitu saja! Ini namanya rugi besar!" keluh Erijon dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik keputusan OPD yang dianggap tidak transparan dan tidak manusiawi.
Tak hanya kerugian material, kebijakan ini juga dianggap mencerminkan minimnya komitmen Pemko terhadap transparansi informasi publik dan kemitraan yang sehat dengan media.
Aroma penyimpangan anggaran pun mencuat, seiring tidak adanya komunikasi resmi atau penjelasan publik terkait penghentian langganan.
"Pemko Padangsidimpuan harus jujur! Jelaskan detail penghematan dan dampaknya, termasuk dampak mematikan bagi media! Buat komunikasi yang jelas, jangan main sembunyi-sembunyi!" tambah Erijon.
Kebijakan pemotongan anggaran tanpa dialog atau notifikasi terlebih dahulu dikhawatirkan menjadi preseden buruk, di mana media, sebagai pilar demokrasi, terpinggirkan oleh alasan efisiensi yang tidak transparan.
Para pelaku media lokal mendesak Pemko untuk:
- Memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik dan mitra kerja.
- Membuka ruang dialog agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.
- Merancang kebijakan efisiensi yang partisipatif dan berkeadilan, bukan yang mematikan eksistensi media lokal.
Pemko Padangsidimpuan dituntut bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai mengabaikan peran penting media dalam pembangunan demokrasi dan penyebaran informasi publik.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL