Komisi III DPR Ingatkan Aparat Hukum: Kalau Ragu dengan Bukti, Jangan Lanjut ke Persidangan
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memicu polemik baru.
Sejumlah media cetak lokal merasa dipukul mundur tanpa peringatan, setelah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko secara sepihak menghentikan langganan koran, bahkan setelah pembayaran triwulan sudah dilakukan.
Langkah ini dinilai bukan lagi sekadar efisiensi, melainkan bentuk pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan media lokal secara finansial dan moral.
Erijon Damanik, Kepala Biro Pemasaran salah satu media cetak lokal, menyampaikan keluhannya dengan tegas.
"Bayar di muka sudah kita lakukan, eh sekarang diputus begitu saja! Ini namanya rugi besar!" keluh Erijon dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik keputusan OPD yang dianggap tidak transparan dan tidak manusiawi.
Tak hanya kerugian material, kebijakan ini juga dianggap mencerminkan minimnya komitmen Pemko terhadap transparansi informasi publik dan kemitraan yang sehat dengan media.
Aroma penyimpangan anggaran pun mencuat, seiring tidak adanya komunikasi resmi atau penjelasan publik terkait penghentian langganan.
"Pemko Padangsidimpuan harus jujur! Jelaskan detail penghematan dan dampaknya, termasuk dampak mematikan bagi media! Buat komunikasi yang jelas, jangan main sembunyi-sembunyi!" tambah Erijon.
Kebijakan pemotongan anggaran tanpa dialog atau notifikasi terlebih dahulu dikhawatirkan menjadi preseden buruk, di mana media, sebagai pilar demokrasi, terpinggirkan oleh alasan efisiensi yang tidak transparan.
Para pelaku media lokal mendesak Pemko untuk:
- Memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik dan mitra kerja.
- Membuka ruang dialog agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.
- Merancang kebijakan efisiensi yang partisipatif dan berkeadilan, bukan yang mematikan eksistensi media lokal.
Pemko Padangsidimpuan dituntut bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai mengabaikan peran penting media dalam pembangunan demokrasi dan penyebaran informasi publik.*
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan agar aparat penegak hukum berhatihati dalam membawa suatu perkara ke pros
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat pada 2026. Progra
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali menggelar kegiatan Tausiyah Ramad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
MEDAN Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumla
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk me
NASIONAL
TAPSEL Warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan tumpukan tanah bekas
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara memulangkan dua dari 14 ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL