Diperiksa Lebih dari 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Klaim Sudah Jelaskan ke KPK
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Kesiapsiagaan dan sinergi aparat keamanan Indonesia kembali mendapat ujian serius setelah pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5688 rute Jeddah–Muscat–Surabaya terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, akibat dugaan ancaman bom, Sabtu (21/6/2025).
Beruntung, respons cepat dari personel Polri, TNI, otoritas bandara, dan avsec berhasil memastikan keselamatan 376 jemaah haji asal Jawa Timur yang berada di dalam pesawat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Ancaman diterima melalui koordinasi antar menara pengawas lalu lintas udara, yang bermula dari laporan ATC Chennai (India) kepada ATC Kuala Lumpur, sebelum diteruskan ke Jakarta ACC dan Menara Kualanamu.
Pesawat kemudian diarahkan mendarat darurat pada pukul 09.27 WIB. Penumpang segera dievakuasi secara tertib ke area steril dan diperiksa kesehatannya oleh Dokkes Polresta Deliserdang. Sebanyak 10 jemaah sempat mendapat bantuan kursi roda, namun secara umum seluruh penumpang dalam kondisi stabil.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan seluruh aparat bergerak cepat dan profesional.
"Kami kerahkan tim Jibom Brimob, TNI, serta dukungan dari Avsec dan otoritas bandara. Alhamdulillah tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan," ujar Kapolda dalam konferensi pers.
Sebanyak 634 koli bagasi diperiksa menggunakan x-ray dan anjing pelacak. Pemeriksaan tuntas dilakukan hingga pukul 16.30 WIB, dan pesawat dinyatakan aman.
Akibat kejadian ini, 21 penerbangan domestik dan internasional mengalami keterlambatan antara 15 menit hingga 2 jam. Namun, operasional bandara tetap terkendali dan tidak terjadi penutupan landasan.
Plt. Director of Operation and Service PT Angkasa Pura Aviasi, Nugroho Jati, menyampaikan apresiasi atas koordinasi lintas instansi yang solid.
"Dalam waktu singkat, seluruh prosedur evakuasi dan sterilisasi selesai dilakukan. Penumpang kini diinapkan di hotel, dan pesawat dijadwalkan terbang kembali ke Surabaya pada Minggu (22/6/2025) pukul 03.30 WIB," ujarnya.
Kepala Kantor Otoritas Penerbangan Wilayah II Medan, Asri Santosa, menyebut langkah pendaratan darurat diambil sesuai standar prosedur keamanan internasional.
"Komunikasi awal datang dalam bentuk sinyal radio dari ATC Oman dan India. Meskipun belum jelas motifnya, prioritas utama tetap pada keselamatan," tegasnya.
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL