KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid dkk ke Pekanbaru, Tunggu Penetapan Sidang Tipikor
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal desakan agar dirinya mundur dari jabatannya, pasca insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Peristiwa tragis ini terjadi akibat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas korban saat aksi demo di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).
Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa desakan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia, yang memiliki kewenangan penuh atas pergantian pimpinan Polri. Dalam keterangannya di Bojong Koneng, Bogor, Sabtu (30/8/2025), ia menyebutkan, "Kita perajurit, kapan saja siap. Semua keputusan terkait pergantian pimpinan Polri adalah hak prerogatif Presiden."
Insiden ini memicu protes keras dari masyarakat, terutama setelah kehilangan Affan Kurniawan yang menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga dan komunitas Indonesia. Aksi demonstrasi dan kerusuhan pun merebak di sejumlah wilayah, termasuk di depan markas-markas kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat akan dilakukan dengan cepat dan transparan. Dalam kasus ini, tujuh oknum Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian.
"Ketujuh oknum tersebut sudah dipastikan melanggar kode etik, dan kini mereka akan menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari," ujar Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, saat konferensi pers pada Jumat (29/8/2025).
Kapolri juga memastikan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan standar etika kepolisian akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga kredibilitas dan integritas lembaga.*
(oz/j006)
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara mulai menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Tahun ini, jumlah peneri
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di t
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat banyak kritik dari warganet di media sosial setelah nilai tukar rupiah se
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga 28 Februari 20
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banta
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, memperingatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang
INTERNASIONAL
BALI Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara empat kawasan Taman Wisata Alam (TWA) mulai 18 hingga 20 Maret 202
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagi
PEMERINTAHAN