Diperiksa Lebih dari 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Klaim Sudah Jelaskan ke KPK
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Aksi anarkis pecah di kawasan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Massa yang tidak dikenal dilaporkan melakukan penjarahan di rumah pribadi Menkeu, yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut kesaksian warga sekitar, aksi tersebut terjadi dalam dua gelombang. Kelompok pertama datang sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (30/8) dan langsung merusak serta mengambil sejumlah barang.
Massa sempat bubar, namun gelombang kedua kembali datang sekitar pukul 03.00 WIB dengan jumlah yang lebih besar dan suasana semakin tidak terkendali.
"Mereka datang ramai-ramai, seperti sudah terkoordinasi. Rumah Bu Sri habis dijarah. Banyak barang yang dibawa kabur," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sri Mulyani: Politik Bukan Tindakan Anarki
Menanggapi insiden tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pesan mendalam melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, pada Senin (1/9). Ia menyatakan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan masyarakat pasca musibah yang menimpanya.
"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa membangun bangsa adalah perjuangan yang berat dan berisiko, namun harus dilakukan dengan etika, moralitas, dan nilai-nilai luhur — bukan dengan aksi kekerasan dan penjarahan.
Ajakan untuk Tempuh Jalur Konstitusional
Dalam unggahannya, Bendahara Negara itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempuh jalur hukum yang sah dalam menyampaikan aspirasi atau ketidakpuasan terhadap pemerintah.
"Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa. Jika merasa hak konstitusional dilanggar, ada mekanisme judicial review dan proses pengadilan," tegasnya.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa kritik, saran, bahkan makian masyarakat adalah bagian dari demokrasi, dan menjadi refleksi bagi pemerintah untuk terus berbenah.
Jaga Persatuan, Tolak Anarki
Mengakhiri pernyataannya, Menkeu menyerukan persatuan dan cinta Tanah Air, sekaligus mengingatkan bahwa merusak, menjarah, memecah belah, dan menyebar kebencian bukanlah jalan yang benar.
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan membakar, menjarah, memfitnah, atau mengkhianati perasaan publik. Mohon maaf atas semua kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia," tulisnya mengakhiri pesan.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku penjarahan maupun langkah hukum selanjutnya. Pihak keamanan disebut masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut.*
(kp/j006)
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL