Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan Produk Nonhalal Tak Boleh Masuk Pasar Indonesia
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hingga saat ini, KPK telah mengidentifikasi keterlibatan 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji dalam kasus tersebut.
Baca Juga:"Awalnya hanya ada dua asosiasi, sekarang sudah bertambah menjadi 13. Ini masih bisa berkembang karena informasinya terus masuk," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).
Asep mengakui bahwa kompleksitas dan jumlah pihak yang terlibat membuat proses penyidikan membutuhkan waktu cukup lama, sehingga publik diminta bersabar terkait penetapan tersangka.
"Hampir 400 travel itu beda-beda dalam menjual kuotanya. Ini yang membuat kami harus benar-benar firm dalam proses penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan perkara ini sejak 9 Agustus 2025, tidak lama setelah memintai keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil awal audit dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah antisipasi, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, guna mendukung kelancaran penyidikan.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi, Kemenag diketahui membagi rata untuk:
Baca Juga:10.000 kuota haji reguler
10.000 kuota haji khusus
Padahal, menurut Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.
Ketidaksesuaian ini dinilai menjadi salah satu sumber ketidakadilan dalam pelaksanaan ibadah haji serta membuka celah penyalahgunaan wewenang dan permainan kuota oleh pihak tertentu.*
(j006)
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Pergantian pejabat di tubuh Polres Bima Kota kembali menarik perhatian publik. AKBP Catur Erwin Setiawan, yang ditunjuk sebagai Pel
SOSOK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kerja Polrestabes Medan dan jajaran dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Progres pembangunan 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan 7,5 hektare di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, melakukan ku
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Memasuki hari kedua bulan suci Ramadhan, suasana di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalung
EKONOMI
PURWAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Hampir dua bulan setelah hasil seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan diumumkan, Wali Ko
PEMERINTAHAN
JAKARTA Praktisi hukum sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menekankan pentingnya penerapan
HUKUM DAN KRIMINAL