Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Peringatan ini disampaikan seiring perpindahan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.
"Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai audiensi dengan Kemenhaj di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
Burhanuddin menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan haji, apalagi setelah kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang mencuat dari penyelenggaraan haji tahun 2024 lalu dan kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum pengalihan kewenangan ke Kemenhaj, pelaksanaan ibadah haji berada di bawah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Namun, pelaksanaan ibadah haji 2024 justru menjadi sorotan karena diduga kuat terjadi praktik korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan.
Kasus tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo pada 2023 menerima tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Kuota tersebut diduga disalahgunakan, dengan adanya upaya pihak-pihak tertentu, termasuk asosiasi travel, untuk menekan agar sebagian besar dialokasikan ke haji khusus, melebihi batas maksimal 8% yang diatur.
KPK menemukan adanya kesepakatan tak resmi dalam sebuah rapat untuk membagi kuota tambahan itu secara tidak proporsional: 50% untuk haji khusus, dan 50% untuk haji reguler.
Keputusan itu kemudian dikukuhkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan indikasi adanya praktik setoran uang ilegal yang dilakukan oleh sejumlah travel haji melalui asosiasi kepada oknum pejabat Kemenag.
Nilai setoran tersebut berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, bergantung pada skala usaha travel masing-masing.
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL