KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan timnya dapat menyerahkan rekomendasi reformasi secara berkala kepada Presiden Prabowo Subianto maupun kepada internal kepolisian.
Hal itu disampaikan usai rapat perdana selama dua jam di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, yang dihadiri seluruh anggota tim termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jimly menegaskan, rekomendasi terkait kasus yang diselesaikan internal akan langsung disampaikan kepada Kapolri.Baca Juga:
"Maka hasil dari komisi ini ada dua: satu rekomendasi ke presiden, yang kedua rekomendasi internal. Nah, mungkin yang internal bisa juga tidak diumumkan," kata Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).
Salah satu rekomendasi internal yang dibahas adalah perbaikan rekrutmen anggota Polri.
Menurut Jimly, Kapolri menegaskan kesiapannya untuk terbuka dan adaptif terhadap langkah-langkah perbaikan yang diperlukan demi memperkuat Korps Bhayangkara.
"Kerja komisi ini diyakini akan menghasilkan perbaikan, khususnya terkait kepercayaan publik. Lebih dari itu, ada hal-hal yang memang perlu dibenahi ke depan," ujarnya.
Jimly juga menambahkan, rekomendasi komisi nantinya bisa mencakup kebijakan yang memerlukan perubahan undang-undang, meskipun fokus saat ini belum pada tahap itu.
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 anggota yang diberi tugas oleh Presiden untuk:
- Melakukan perubahan di institusi Polri yang menciptakan kepastian hukum dan keadilan.
- Mengkaji kekuatan dan kelemahan Polri dengan orientasi kepentingan bangsa dan negara.
- Memberikan laporan dan rekomendasi secara berkala.
Rekomendasi awal perbaikan institusi diharapkan dapat selesai dalam tiga bulan, meski waktu ini tidak mengikat jika pendalaman lebih lanjut diperlukan.
Masa kerja komisi tidak dibatasi, sehingga reformasi bisa berjalan secara berkelanjutan.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN