Heboh Biaya Hotel AFF U-19, PSSI dan Pemkot Medan Saling Berbeda Pernyataan
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA – Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan, proses seleksi dilakukan melalui tiga tahapan penyaringan ketat agar aparatur yang ditempatkan di IKN benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan baru.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan, proses penapisan ini telah disusun sejak tahun 2022 dan terus disempurnakan menyesuaikan arah pembangunan IKN serta struktur kabinet baru yang terbentuk sejak Oktober 2024.Baca Juga:
"Seiring perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang untuk menyesuaikan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan agar perpindahan lebih efektif dan efisien," ujar Purwadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Purwadi menjelaskan, penyaringan ASN dilakukan melalui tiga tahapan utama:
-Penyesuaian organisasi dan jabatan di kementerian/lembaga agar sesuai kebutuhan fungsi pemerintahan di IKN.
-Evaluasi kompetensi dan kinerja individu, guna memastikan ASN yang berpindah memiliki kemampuan adaptasi tinggi terhadap sistem kerja digital dan tata pemerintahan modern.
-Penataan aset dan SDM secara efisien, agar distribusi pegawai sesuai kapasitas dan kebutuhan ruang kerja di kawasan inti pemerintahan.
Menurut Purwadi, langkah ini penting untuk memastikan aparatur yang dipindahkan bukan hanya memenuhi kuota, tetapi juga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berbasis teknologi di IKN.
"Pemerintah tidak ingin pemindahan ASN sekadar formalitas. ASN yang ditempatkan harus bermental melayani dan mampu beradaptasi dengan ekosistem kerja baru yang lebih cepat dan transparan," tegasnya.
PANRB menegaskan, seluruh proses seleksi ASN menuju IKN dilakukan berdasarkan prinsip merit system dan keterbukaan.
Pegawai yang memiliki rekam jejak, kompetensi digital, serta potensi kepemimpinan akan mendapatkan prioritas.
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN