Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN — Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Kejahatan Khusus Bangladesh (International Crimes Tribunal/ICT) pada Senin ini, putra mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Sajeeb Wazed Joy, menyampaikan kekhawatirannya bahwa ibunya kemungkinan besar akan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Meski demikian, Joy menegaskan bahwa Hasina berada dalam kondisi aman karena tengah hidup dalam pengasingan di India yang, menurutnya, memberikan "perlindungan penuh" terhadap ibunya.
Dalam wawancara eksklusif dengan Reuters, Joy mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi arah putusan tersebut.Baca Juga:
"Kami sudah tahu apa putusannya. Mereka menayangkannya di televisi. Mereka akan menyatakannya bersalah. Dan mungkin akan menjatuhkan hukuman mati," ujarnya.Namun ia menegaskan kembali bahwa Hasina berada di bawah penjagaan ketat pemerintah India.
"Tidak akan terjadi apa-apa pada ibu saya. Ibu saya aman di India. India memberinya perlindungan penuh dan memperlakukannya layaknya kepala negara," kata Joy.
Latar Belakang Kasus
Sheikh Hasina, yang memimpin Bangladesh selama lebih dari 15 tahun sebelum digulingkan pada Agustus 2024, kini menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dakwaan ini berkaitan dengan penanganan keras terhadap protes mahasiswa dan rakyat yang mengguncang negara tersebut antara Juli hingga awal Agustus tahun lalu.Sebuah laporan PBB mencatat bahwa dalam rentang 15 Juli hingga 5 Agustus 2024, sekitar 1.400 orang tewas dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.
Sebagian besar korban meninggal akibat tembakan aparat keamanan, menjadikannya periode kekerasan politik paling buruk sejak kemerdekaan Bangladesh.Hasina melarikan diri ke India pada Agustus 2024 setelah tekanan publik meningkat tajam. Sejak itu, ia menetap di New Delhi dan menolak kembali ke Bangladesh menghadapi persidangan.
Pengadilan telah mengeluarkan perintah penangkapan dan sebelumnya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadapnya dalam kasus penghinaan pengadilan, yang juga diputus secara in absentia.
Jika dinyatakan bersalah atas tuduhan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan, maka ini akan menjadi putusan pertama dalam sejarah Bangladesh terhadap seorang mantan pemimpin pemerintahan di tingkat tertinggi oleh tribunal tersebut.Pihak keamanan Bangladesh telah meningkatkan kewaspadaan menjelang pembacaan putusan, seiring kekhawatiran bahwa hasil persidangan dapat memicu gejolak baru.
Kelompok pendukung Hasina sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan aksi massa jika putusan dianggap tidak adil atau bermotif politik.India, Perlindungan, dan Dimensi Geopolitik
Pernyataan Joy mengenai perlindungan dari India menyoroti dimensi geopolitik dalam kasus ini.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL