Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR — Satpas SIM Polresta Denpasar meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (10/12/2025) di ruang pelayanan Satpas.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya mendampingi pemohon selama proses administrasi, tetapi juga menyampaikan materi dasar mengenai keselamatan berkendara.
Edukasi meliputi kewajiban penggunaan helm SNI, pentingnya mematuhi batas kecepatan, larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol, hingga penjelasan mengenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya mendorong budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
"Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi memahami dan menerapkan aturan ketika berada di jalan raya. Edukasi sejak dini penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," ujarnya.
Melalui program ini, Polresta Denpasar berharap para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dan turut berkontribusi menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Denpasar.*