BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung, Hasil Penertiban Kawasan Hutan

Abyadi Siregar - Rabu, 24 Desember 2025 15:08 WIB
Penampakan Uang Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung, Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Penampakan tumpukan uang tunai senilai Rp6,6 triliun memenuhi area Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu, 24 Desember 2025. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Tumpukan uang tunai senilai Rp6,6 triliun memenuhi area Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu, 24 Desember 2025.

Uang tersebut merupakan hasil penegakan hukum kehutanan dan penanganan tindak pidana korupsi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan RI.

Pantauan di lokasi menunjukkan uang pecahan berwarna merah muda disusun rapi dalam balutan plastik transparan, ditumpuk tinggi membentuk dinding di sekeliling ruangan.

Baca Juga:

Di bagian tengah, terpampang papan informasi berbingkai emas yang mencantumkan angka Rp6.625.294.190.469,74.

Dana tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan, yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dalam penyerahan Tahap V, terdapat tiga capaian utama. Pertama, penguasaan kembali kawasan hutan seluas 896.969,143 hektare.

Kedua, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2,34 triliun.

Ketiga, uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp4,28 triliun.

Jika digabungkan, total dana yang diserahkan mencapai lebih dari Rp6,6 triliun, sebagaimana tercantum dalam papan informasi yang dipamerkan dalam acara tersebut.

Satgas PKH mencatat capaian signifikan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.

Total lahan perkebunan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target awal.

Nilai indikasi ekonomi dari lahan tersebut diperkirakan melampaui Rp150 triliun.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Dentim Serahkan Tersangka Pencurian Bersama Barang Bukti ke Kejari Denpasar
Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025, Persiapkan Program 2026
Gerindra Sebut Ada Mafia Migas yang Menghambat Revisi UU Migas
Delpedro Marhaen dan Tiga Rekan Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Kasus Demo Agustus 2025 Bermotif Politik
Persaja dan PSF Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
ICW dan Kontras Laporkan 43 Polisi ke KPK, Diduga Terlibat Pemerasan hingga DWP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru