Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
PENAJAM PASER UTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatur sejumlah langkah strategis untuk menyiapkan kawasan penunjang fungsi IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat peran IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru nasional.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan salah satu langkah utama yang ditempuh adalah penyusunan dasar hukum kawasan strategis sebagai daerah mitra IKN.Baca Juga:
Payung hukum tersebut disiapkan guna memberikan kepastian dalam pengembangan kawasan penyangga ibu kota negara.
"Otorita mengambil langkah, di antaranya menyusun dasar hukum mempersiapkan kawasan strategis sebagai daerah penyokong fungsi IKN," kata Thomas, Minggu, 18 Januari 2026.
Ia menjelaskan, daerah mitra diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem ekonomi IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Melalui kepastian hukum yang inklusif dan akuntabel, Otorita IKN menargetkan pemerataan investasi ke wilayah sekitar IKN.
Menurut Thomas, penetapan daerah mitra dilakukan melalui kerja sama dengan Otorita IKN dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Otorita IKN.
Status tersebut memberikan kejelasan prosedur dan tata kelola kerja sama antarwilayah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, daerah mitra IKN saat ini dibatasi di wilayah Pulau Kalimantan.
Namun, Thomas menyebutkan ke depan tidak menutup kemungkinan cakupan daerah mitra diperluas.
"Daerah mitra merupakan kawasan tertentu yang dibentuk dalam rangka pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi," ujarnya.
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL