BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

Otorita IKN Atur Langkah Pengembangan Kawasan Mitra Ibu Kota Nusantara

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Januari 2026 12:57 WIB
Otorita IKN Atur Langkah Pengembangan Kawasan Mitra Ibu Kota Nusantara
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat peran IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru nasional. (Foto: Dok. Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PENAJAM PASER UTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatur sejumlah langkah strategis untuk menyiapkan kawasan penunjang fungsi IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat peran IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru nasional.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan salah satu langkah utama yang ditempuh adalah penyusunan dasar hukum kawasan strategis sebagai daerah mitra IKN.

Baca Juga:

Payung hukum tersebut disiapkan guna memberikan kepastian dalam pengembangan kawasan penyangga ibu kota negara.

"Otorita mengambil langkah, di antaranya menyusun dasar hukum mempersiapkan kawasan strategis sebagai daerah penyokong fungsi IKN," kata Thomas, Minggu, 18 Januari 2026.

Ia menjelaskan, daerah mitra diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem ekonomi IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Melalui kepastian hukum yang inklusif dan akuntabel, Otorita IKN menargetkan pemerataan investasi ke wilayah sekitar IKN.

Menurut Thomas, penetapan daerah mitra dilakukan melalui kerja sama dengan Otorita IKN dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Otorita IKN.

Status tersebut memberikan kejelasan prosedur dan tata kelola kerja sama antarwilayah.

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, daerah mitra IKN saat ini dibatasi di wilayah Pulau Kalimantan.

Namun, Thomas menyebutkan ke depan tidak menutup kemungkinan cakupan daerah mitra diperluas.

"Daerah mitra merupakan kawasan tertentu yang dibentuk dalam rangka pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi," ujarnya.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kondisi Kota Medan Pascabencana: Layanan Publik dan Pendidikan Kembali Normal
Pemulihan Aceh Pascabencana Dimulai dari Infrastruktur dan Pendidikan, Gubernur Muzakir Manaf Turun Tangan
Usai Tinjau IKN, Prabowo Pastikan Pembangunan Menuju Ibu Kota Politik 2028 Tetap Lancar
Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke Ibu Kota Nusantara
IKN Kebanjiran Investor: Lima Perusahaan Baru Siap Bangun Nusantara dengan Total Rp 66 Triliun
Kolom Abu Semeru Capai 700 Meter, PVMBG Tetapkan Status Level III
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru