100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Pemerintah resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan berkontribusi terhadap bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Prasetyo menyatakan keputusan pencabutan izin diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar melalui zoom meeting dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).Baca Juga:
"Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Prasetyo.
Dari 28 perusahaan tersebut, 22 bergerak di bidang pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas 1.010.592 hektare.
Sisanya, enam perusahaan bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.
Hadir dalam konferensi pers antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas Penegakan Hukum dan Keuangan Negara (PKH), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, serta Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.
Pencabutan izin ini sejalan dengan langkah pemerintah memulihkan kerugian negara.
Sebelumnya, Satgas PKH berhasil menagih denda administratif kehutanan senilai Rp2,3 triliun dari 21 perusahaan sawit dan tambang nikel.
Uang tersebut, bersama hasil penagihan lainnya, mencapai Rp6,6 triliun yang rencananya akan digunakan untuk renovasi enam ribu sekolah serta pembangunan rumah hunian tetap bagi korban banjir di Sumatra.
Presiden Prabowo menegaskan, Satgas PKH harus bekerja tegas tanpa pandang bulu.
"Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," ujarnya.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL