100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN — PT Agincourt Resources menyatakan belum dapat memberikan komentar rinci terkait informasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disampaikan pemerintah.
Hingga kini, perusahaan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan, perusahaan mengetahui kabar pencabutan izin itu melalui pemberitaan media massa.Baca Juga:
Karena itu, perseroan masih menunggu kejelasan dan detail resmi dari pihak berwenang sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.
"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga serta menggunakan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Katarina kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2026.
Katarina menegaskan, PT Agincourt Resources senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usaha.
Ia juga menyebut pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru itu berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Salah satu perusahaan yang disebut dalam kebijakan tersebut adalah PT Agincourt Resources.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan izin itu merupakan bagian dari langkah pemerintah menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL