BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

PT Agincourt Resources Belum Terima Pemberitahuan Resmi soal Pencabutan Izin Tambang

Abyadi Siregar - Rabu, 21 Januari 2026 15:10 WIB
PT Agincourt Resources Belum Terima Pemberitahuan Resmi soal Pencabutan Izin Tambang
PT. Agincourt Resources Martabe Gold Mine. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATANPT Agincourt Resources menyatakan belum dapat memberikan komentar rinci terkait informasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disampaikan pemerintah.

Hingga kini, perusahaan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan, perusahaan mengetahui kabar pencabutan izin itu melalui pemberitaan media massa.

Baca Juga:

Karena itu, perseroan masih menunggu kejelasan dan detail resmi dari pihak berwenang sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.

"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga serta menggunakan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Katarina kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2026.

Katarina menegaskan, PT Agincourt Resources senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usaha.

Ia juga menyebut pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru itu berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam kebijakan tersebut adalah PT Agincourt Resources.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan izin itu merupakan bagian dari langkah pemerintah menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panen Raya di Paya Lah Lah, Bupati Karo Klaim Kebangkitan Pertanian Pascabanjir
Bobby Nasution Apresiasi Pencabutan Izin Perusahaan yang Terlibat Bencana di Sumut
Indonesia Kutuk Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem Timur
Dari Kasus Korupsi ke Perumahan Rakyat: Ara Bahas Meikarta di KPK
TPL Pastikan Operasional Masih Berjalan Meski Masuk Daftar Pencabutan Izin
Update Harga Emas Antam 21 Januari 2026: Rekor Tertinggi Rp 2,77 Juta/Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru