Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH TAMIANG – Progres pembangunan 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan 7,5 hektare di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, terus berjalan dengan target penyelesaian pada bulan Mei 2026.
Pembangunan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat setempat yang terdampak banjir.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Ali Basyah, M.M, kembali meninjau lokasi pembangunan Huntap pada Jumat, 20 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen nyata untuk memastikan kelancaran proyek yang ditujukan bagi masyarakat korban banjir.
Baca Juga:
Dalam peninjauannya, Kapolda didampingi oleh Dansat Brimob, Koro Log Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang, serta sejumlah stakeholder terkait.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
Saat ini, pemerataan lahan untuk pembangunan Huntap telah mencapai 80 persen, sementara pembangunan fisik bangunan sendiri telah mencapai 45 persen.

"Pengerjaan dilakukan secara intensif, dari pagi hingga malam, dengan estimasi waktu sekitar 45 hari. Target kami, bulan Mei mendatang, pembangunan harus sudah rampung. Jika memungkinkan, seluruh unit sudah memasuki tahap finishing setelah lebaran atau menjelang hari raya Idul Adha 1447 H," ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Kabid Humas Polda Aceh menambahkan bahwa pembangunan Huntap ini bukan sekadar soal pembangunan fisik bangunan, tetapi juga tentang mengembalikan rasa aman dan membangkitkan harapan masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Program ini bertujuan untuk memberikan rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi mereka yang telah lama mengungsi akibat bencana.
"Proyek ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi tentang memberikan rasa aman dan membangkitkan harapan bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan doa bersama, masyarakat Desa Simpang Kanan dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman," imbuhnya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk menyelesaikan pembangunan Huntap ini tepat waktu.
Kehadiran proyek ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kehidupan yang normal bagi korban banjir, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Aceh Tamiang secara keseluruhan.
Dengan pengerjaan yang berjalan lancar, diharapkan pada akhir tahun 2026, masyarakat Desa Simpang Kanan sudah bisa menempati rumah yang aman dan nyaman.
Kapolda Aceh dan pihak-pihak terkait terus memantau progres pembangunan untuk memastikan tidak ada hambatan yang berarti.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.