Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
ACEH TAMIANG – Progres pembangunan 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan 7,5 hektare di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, terus berjalan dengan target penyelesaian pada bulan Mei 2026.
Pembangunan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat setempat yang terdampak banjir.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Ali Basyah, M.M, kembali meninjau lokasi pembangunan Huntap pada Jumat, 20 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen nyata untuk memastikan kelancaran proyek yang ditujukan bagi masyarakat korban banjir.Baca Juga:
Dalam peninjauannya, Kapolda didampingi oleh Dansat Brimob, Koro Log Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang, serta sejumlah stakeholder terkait.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
Saat ini, pemerataan lahan untuk pembangunan Huntap telah mencapai 80 persen, sementara pembangunan fisik bangunan sendiri telah mencapai 45 persen.

"Pengerjaan dilakukan secara intensif, dari pagi hingga malam, dengan estimasi waktu sekitar 45 hari. Target kami, bulan Mei mendatang, pembangunan harus sudah rampung. Jika memungkinkan, seluruh unit sudah memasuki tahap finishing setelah lebaran atau menjelang hari raya Idul Adha 1447 H," ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Kabid Humas Polda Aceh menambahkan bahwa pembangunan Huntap ini bukan sekadar soal pembangunan fisik bangunan, tetapi juga tentang mengembalikan rasa aman dan membangkitkan harapan masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Program ini bertujuan untuk memberikan rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi mereka yang telah lama mengungsi akibat bencana.
"Proyek ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi tentang memberikan rasa aman dan membangkitkan harapan bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan doa bersama, masyarakat Desa Simpang Kanan dapat segera menempati rumah yang layak, aman, dan nyaman," imbuhnya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk menyelesaikan pembangunan Huntap ini tepat waktu.
Kehadiran proyek ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kehidupan yang normal bagi korban banjir, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Aceh Tamiang secara keseluruhan.
Dengan pengerjaan yang berjalan lancar, diharapkan pada akhir tahun 2026, masyarakat Desa Simpang Kanan sudah bisa menempati rumah yang aman dan nyaman.
Kapolda Aceh dan pihak-pihak terkait terus memantau progres pembangunan untuk memastikan tidak ada hambatan yang berarti.*
(ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK