BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Ribuan Wisatawan Tertahan di Ngurah Rai, Imigrasi Bali Beri Layanan ITKT dan Bebas Denda Overstay

M. Chairul - Selasa, 03 Maret 2026 19:45 WIB
Ribuan Wisatawan Tertahan di Ngurah Rai, Imigrasi Bali Beri Layanan ITKT dan Bebas Denda Overstay
Jajaran imigrasi Bali memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dan membebaskan denda overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) terdampak. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah berdampak signifikan pada penerbangan internasional dari Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ribuan penumpang dengan tujuan Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan sejak 28 Februari 2026.

Pada hari pertama, tercatat 1.802 penumpang terdampak, dilanjutkan 1.316 penumpang pada 1 Maret, dan 1.308 penumpang pada 2 Maret.

Baca Juga:

Kondisi ini berisiko menyebabkan keterlambatan izin tinggal atau overstay bagi wisatawan.

Merespons situasi darurat ini, jajaran imigrasi Bali memberikan layanan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dan membebaskan denda overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) terdampak.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 tahun 2025.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan, "Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi WNA yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi di Timur Tengah. ITKT dan pembebasan denda overstay adalah wujud empati kami untuk menjaga citra pariwisata Indonesia."

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa proses pengurusan ITKT dilakukan secara same-day service.

WNA hanya perlu membawa paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari maskapai, dan bukti tiket yang dibatalkan.

Sampai 2 Maret 2026, tercatat 35 permohonan ITKT diterima.

Selain perpanjangan ITKT, imigrasi juga memberi kelonggaran bagi WNA yang ingin meninggalkan Bali tanpa sempat mengurus ITKT di kantor.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Militer Israel Hancurkan Kantor Kepresidenan Iran, Trump Prediksi Perang Bisa Berlanjut 4–5 Minggu
Putri Koster Tinjau Persiapan Bimtek Kader Posyandu, Pastikan Pelayanan Optimal di Bali
Keamanan Wisatawan Prioritas, Polresta Denpasar Lakukan Patroli Rutin di Pantai Kuta dan Legian
Kanwil Kemenkum Bali dan Pemkab Gianyar Bersinergi: Regulasi Daerah Makin Berkualitas
Harmonisasi Lima Ranperda Gianyar, Kemenkum Bali Pastikan Regulasi Daerah Bebas Tumpang Tindih
Kondisi WNI di Qatar Terdampak Konflik Iran-AS-Israel, Wamenham Ungkap Situasi Terkini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru