BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Sahroni Tak Ambil Gaji DPR Sampai 2029, Semua Disalurkan untuk Kegiatan Sosial

Adam - Selasa, 10 Maret 2026 15:16 WIB
Sahroni Tak Ambil Gaji DPR Sampai 2029, Semua Disalurkan untuk Kegiatan Sosial
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: news.fin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak akan menggunakan gajinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga akhir masa jabatan 2029.

Seluruh gaji tersebut rencananya akan disalurkan untuk kegiatan sosial melalui yayasan penggalangan dana Kitabisa.

Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pribadinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga memilih menyalurkan dana melalui lembaga filantropi agar penggunaannya dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

Baca Juga:

"Gaji saya sebagai anggota DPR akan diserahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan membantu mereka yang membutuhkan," kata Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut dia, sistem penyaluran dana akan dilakukan secara otomatis melalui mekanisme auto-debet dari rekening pribadinya. Gaji yang diterima dari Sekretariat Jenderal DPR akan langsung dialihkan ke rekening Kitabisa setiap bulan.

Sahroni menilai mekanisme tersebut penting agar distribusi bantuan dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

"Kalau disalurkan sendiri kadang ada yang tahu dan ada yang tidak. Kalau melalui lembaga yang terbuka seperti Kitabisa, semua bisa dipantau di ruang publik," ujarnya.

Politikus dari Partai NasDem itu juga menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral setelah dirinya sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah menjalani sanksi nonaktif selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ia kini kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai NasDem dan DPR RI.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
4.000 Tiket Mudik Gratis Medan Habis Diserbu Warga, Pemko Belum Tambah Kuota
Wali Kota Medan Rico Waas Akan Revisi SE Penataan Daging Nonhalal, Akomodir Aspirasi Pedagang
Viral! Jemaah Masjid Al Ikhlas Desa Bulan'' Kabupaten Batu Bara Datangi Lokasi Judi Tembak Ikan Usai Tarawih, Warga Kecewa Aparat Dinilai Tutup Mata
Kapolda Marzuki Ali Basyah Puji Respons Cepat Polairud Bantu Korban Banjir di Aceh
Stok BBM Aman, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Beli Sesuai Kebutuhan
Ramadhan Penuh Berkah, Anggota DPRD Binjai Irwan Bagikan 500 Paket Bukaan ke Masyarakat Binjai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru