JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mengakselerasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan hak guna usaha (HGU).
Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan lahan HGU menjadi alternatif jika pemerintah daerah tidak memiliki lahan atau tidak tersedia aset milik BUMN.
"Perintah Presiden, semua tanah pemerintah diprioritaskan untuk korban bencana. Kalau tidak ada, kita lihat opsi lain termasuk HGU," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Tito, secara prinsip lahan HGU tetap merupakan milik negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.
Satgas PRR mencatat potensi lahan HGU yang bisa dimanfaatkan cukup besar.
Di Aceh terdapat 52 lokasi dengan luas 81.551 hektare, di Sumatera Utara sebanyak 24.418 hektare, dan di Sumatera Barat mencapai 88.405 hektare.Sementara itu, kebutuhan lahan untuk relokasi hunian tercatat sekitar 4.778 hektare yang tersebar di tiga provinsi tersebut.
Pembangunan huntap akan dilakukan dengan skema komunal, yakni memindahkan warga ke kawasan baru yang lebih aman dari potensi bencana. Proyek ini nantinya akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, Satgas PRR juga menyiapkan skema lain berupa pembangunan kembali rumah di lokasi semula (in situ) dengan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Dalam skema ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp60 juta kepada penyintas untuk membangun rumah secara mandiri.
Berdasarkan data per 9 April 2026, total sebanyak 39.007 unit huntap direncanakan dibangun. Saat ini, 230 unit telah selesai, sementara 1.240 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.*