BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Satgas PRR Genjot Huntap Korban Bencana, Lahan HGU Jadi Solusi Percepatan di Sumatera

Adelia Syafitri - Jumat, 10 April 2026 15:41 WIB
Satgas PRR Genjot Huntap Korban Bencana, Lahan HGU Jadi Solusi Percepatan di Sumatera
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, memantau penanganan pemulihan di Sumatra. (Foto: Arsip Kemendagri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mengakselerasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan hak guna usaha (HGU).

Baca Juga:
Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan lahan HGU menjadi alternatif jika pemerintah daerah tidak memiliki lahan atau tidak tersedia aset milik BUMN.

"Perintah Presiden, semua tanah pemerintah diprioritaskan untuk korban bencana. Kalau tidak ada, kita lihat opsi lain termasuk HGU," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Menurut Tito, secara prinsip lahan HGU tetap merupakan milik negara sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

Satgas PRR mencatat potensi lahan HGU yang bisa dimanfaatkan cukup besar.

Di Aceh terdapat 52 lokasi dengan luas 81.551 hektare, di Sumatera Utara sebanyak 24.418 hektare, dan di Sumatera Barat mencapai 88.405 hektare.Sementara itu, kebutuhan lahan untuk relokasi hunian tercatat sekitar 4.778 hektare yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Pembangunan huntap akan dilakukan dengan skema komunal, yakni memindahkan warga ke kawasan baru yang lebih aman dari potensi bencana. Proyek ini nantinya akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, Satgas PRR juga menyiapkan skema lain berupa pembangunan kembali rumah di lokasi semula (in situ) dengan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dalam skema ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp60 juta kepada penyintas untuk membangun rumah secara mandiri.

Berdasarkan data per 9 April 2026, total sebanyak 39.007 unit huntap direncanakan dibangun. Saat ini, 230 unit telah selesai, sementara 1.240 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.*

(an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banjir Rob Belawan Tak Kunjung Tuntas, Wali Kota Medan Dorong Penanganan Serius Bersama Komisi V DPR RI
Vonis Kasus BPRS Gayo, Terdakwa Dihukum 7-10 Tahun dan Bayar Kerugian hingga Rp7 Miliar
Lewat Program PERMATA, Pemprov Sumut Latih Perempuan Terdampak Bencana Jadi Pelaku Usaha
Banjir dan Longsor Kembali Terjang Desa Pertik, TNI Bantu Evakuasi Rumah Warga Rusak Parah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di BUMN Pagar Alam Justru Jadi Tersangka, DPR: Ini Preseden Buruk Penegakan Hukum
Kasus Aset PTPN ke Ciputra Land, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan terhadap Direktur PT NDP Dinilai Prematur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru