BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Komisi III DPR Monitoring KUHP-KUHAP di Polda Aceh, Tekankan Keadilan Restoratif dan Penahanan Selektif

T.Jamaluddin - Jumat, 10 April 2026 22:08 WIB
Komisi III DPR Monitoring KUHP-KUHAP di Polda Aceh, Tekankan Keadilan Restoratif dan Penahanan Selektif
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan KUHAP yang mulai berlaku pada 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR berharap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat memperkuat sistem hukum nasional yang lebih profesional, adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Paparkan Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP saat Kunjungan Komisi III DPR RI
Perkara Delpedro Cs Berlanjut ke MA, Yusril Singgung Perdebatan KUHAP Lama vs Baru
KontraS Nilai Kasus Andrie Yunus Layak Gunakan Pasal Pembunuhan
Heboh Kasasi Delpedro, DPR: Putusan Bebas Tak Bisa Diganggu!
RUU Narkotika Dibahas, Kepala BNN Minta Wewenang Penyadapan Diperluas
Presiden Myanmar Digugat ke Kejaksaan Agung RI atas Tuduhan Genosida terhadap Rohingya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru