Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyinggung kembali sistem pemilihan kepala daerah langsung yang dinilai belum tentu menghasilkan pemimpin berkualitas.
"Jawab saya cuman satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat iya kan," kata Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (13/4/2026).
Baca Juga:
Menurut Tito, banyaknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen politik melalui pilkada langsung.
Ia menilai sistem tersebut tidak selalu menjamin terpilihnya pemimpin yang baik.
"Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini," ujarnya.
Tito juga menyinggung persoalan lain yang kerap melingkupi kepala daerah, seperti kesejahteraan, moral hazard, dan integritas.
Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara kasus per kasus semata.
"Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat, artinya ada problem yang sistematis, ada problem mendasar," kata dia.
Ia menduga salah satu akar persoalan berada pada mekanisme rekrutmen kepala daerah yang berlaku saat ini.
Meski memiliki sisi positif, sistem pilkada langsung juga disebut menyimpan sejumlah kelemahan, termasuk tingginya biaya politik dan tidak adanya jaminan terpilihnya pemimpin yang berintegritas.
"Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baiknya, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik," ujarnya.
Sementara itu, kasus terbaru OTT KPK kembali menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4/2026).
KPK juga menetapkan ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.
Gatut diduga menekan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggunakan surat pernyataan kesiapan mundur tanpa tanggal, lalu meminta setoran dari penambahan anggaran di 16 OPD.
Dari setiap kenaikan anggaran, Gatut diduga meminta setoran hingga 50 persen dengan total target mencapai Rp5 miliar.
Hingga penangkapan, uang yang terkumpul disebut mencapai Rp2,7 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta sebagian pemberian kepada sejumlah pihak.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT KPK.
Hingga kini, sedikitnya 10 kepala daerah lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.