BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Puan Minta Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampaknya

Nurul - Selasa, 21 April 2026 15:16 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Puan Minta Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampaknya
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: berkas.dpr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta menyiapkan langkah mitigasi atas dampaknya ke masyarakat.

Puan menegaskan, setiap kebijakan kenaikan harga BBM harus disertai transparansi, mulai dari alasan kenaikan hingga proyeksi ke depan.

"Kami mengimbau pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memitigasi kesiapan terkait harga BBM, apalagi sudah ada kenaikan harga BBM nonsubsidi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:

Ia menilai, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka penyebab kenaikan, durasi kebijakan, serta kemungkinan perubahan harga di masa mendatang.

"Harus ada keadilan dan penjelasan kenapa harga naik dan sampai kapan. Evaluasi juga harus disampaikan secara berkala," ujarnya.

Selain itu, Puan juga menyoroti faktor geopolitik global yang berpotensi memengaruhi harga energi, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran.

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat berdampak pada stabilitas harga BBM di dalam negeri.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 18 April 2026.

Kenaikan terjadi pada beberapa produk, di antaranya Pertamax Turbo (RON 98) yang naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Kemudian Dexlite menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter, serta Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.

"Untuk BBM nonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Yang diatur pemerintah adalah BBM subsidi," ujar Bahlil.*

(dw/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RS Awal Bros Segera Hadir di Medan, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan
Harga “Minyak Kita” Melambung di Batu Bara, Warga Semprot Koperindag: Kinerja Nol Besar!
Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
Kunjungi Sekolah di Mimika, Gibran Temukan Kelas Minim Penerangan dan Fasilitas: “Listriknya Mati, Pak Guru?”
Akhiri Penantian 22 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan UU PPRT! Ini 12 Poin Pentingnya
Ahmad Khozinudin Sebut Feri Amsari dan Ubedilah Dikriminalisasi: Praktik Kriminalisasi Diwariskan dari Era Jokowi ke Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru