BREAKING NEWS
Jumat, 19 Juni 2026

Kejahatan Digital Tak Lagi Dianggap Sepele, Meutya Hafid Minta Perlindungan Korban Diperkuat

- Selasa, 21 April 2026 17:25 WIB
Kejahatan Digital Tak Lagi Dianggap Sepele, Meutya Hafid Minta Perlindungan Korban Diperkuat
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi narasumber dalam program "Dialog Spesial Perempuan Hebat" di Studio TV One, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/04/2026). (Foto: Anhar/Komdigi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Meutya Hafid menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang setara dengan kekerasan fisik di dunia nyata. Ia menilai dampak yang ditimbulkan terhadap korban tidak kalah serius dan dapat berlangsung jangka panjang.

Meutya menyebut berbagai bentuk kejahatan digital seperti sextortion, penipuan online, hingga eksploitasi perempuan di internet sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa.

"Kekerasan terhadap perempuan di ruang digital ini sama beratnya dengan kejahatan di ruang fisik. Jadi hal ini juga harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, korban kejahatan digital kerap mengalami tekanan psikologis berkepanjangan. Rasa takut, trauma, hingga gangguan kepercayaan diri menjadi dampak nyata yang dapat memengaruhi kehidupan sosial korban.

Selain itu, Meutya menyoroti karakteristik kejahatan digital yang sulit dihapus karena jejaknya bersifat permanen. Konten yang sudah tersebar di internet berpotensi terus muncul kembali dan memperpanjang penderitaan korban.

Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.

Pemerintah juga terus mendorong penguatan regulasi serta kerja sama dengan platform digital untuk menekan penyebaran konten berbahaya dan menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Meutya menegaskan, perubahan cara pandang masyarakat juga menjadi kunci penting. Kejahatan digital, katanya, harus diperlakukan sebagai tindak pidana serius, bukan sekadar masalah ringan di dunia maya.*

(in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pakar UI Soroti Lemahnya Perampasan Aset Korupsi: Banyak Koruptor Dipenjara, Tapi Aset Hasil Kejahatan Tak Tersentuh
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga Malam dan Patroli Blue Light di Titik Rawan
OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
KPK Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi, Pasar Modal Dinilai Kian Rentan Disalahgunakan
Bareskrim Bongkar Rekening Proxy Jaringan Narkoba The Doctor, Perputaran Dana Tembus Rp 124 Miliar
Bareskrim–FBI Bongkar Jaringan Phishing Global, Kerugian Capai Rp343 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru