Gelombang Demonstrasi Warnai Papua, Warga Suarakan Isu Keamanan hingga Dugaan Pelanggaran HAM
JAYAPURA, April 2026 Suasana di sejumlah wilayah di Papua dalam beberapa hari terakhir diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang dilakuka
NASIONAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari. Kebijakan ini diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi virtual bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa malam (28/4/2026).
"Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari, terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026," ujar Fadhlullah.Baca Juga:
Dalam arahannya, pria yang akrab disapa DekFad itu menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah langkah prioritas.
Langkah pertama difokuskan pada penuntasan penanganan darurat infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan aliran sungai, baik melalui kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi logistik, serta pemulihan layanan dasar seperti listrik dan air bersih bagi masyarakat terdampak.
"Selanjutnya, melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat korban bencana atau pengungsi, serta menuntaskan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap)," katanya.
Fadhlullah juga menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi bencana susulan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh pihak terkait.
Ia juga meminta agar tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dipersiapkan secara matang, termasuk harmonisasi kewenangan antarinstansi serta memastikan ketersediaan pendanaan yang berkelanjutan.
"Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan," tegasnya.
Pemerintah Aceh berharap, melalui perpanjangan masa transisi ini, proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal dan masyarakat terdampak bisa segera kembali beraktivitas secara normal.*
(dh)
JAYAPURA, April 2026 Suasana di sejumlah wilayah di Papua dalam beberapa hari terakhir diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang dilakuka
NASIONAL
MEDAN PT Musim Mas Grop melalui anak perusahaannya PT Musim Semi Mas, diduga telah menyerobot tanah warga di Medan selama belasan tahun.
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan dua mahasiswa asal Bireuen yang diduga terlibat dalam peredaran rokok
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Dugaan praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menuai sorotan tajam. S
HUKUM DAN KRIMINAL
TAKENGON Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah terus memperkuat pendekatan humanis melalui program Saweu Pesantren dengan menyambangi
NASIONAL
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI