AS Balas Serangan Iran di Selat Hormuz, Gencatan Senjata Terancam Runtuh
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
TERNATE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" oleh aparat TNI di Ternate, Maluku Utara, dan menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan sipil tersebut.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengecam tindakan pembubaran kegiatan nobar film dokumenter "Pesta Babi" yang digelar di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) itu dibubarkan oleh aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate.Baca Juga:
Anis menegaskan bahwa kegiatan menonton film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
"Semestinya nonton film itu bagian dari ekspresi seni yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis, Minggu (10/5/2026).
Ia juga menyoroti bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan masyarakat sipil seperti nonton bareng dan diskusi publik.
"Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Biasanya setelah nobar itu ada diskusi," ujarnya.
Komnas HAM meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang karena dapat berdampak pada ruang demokrasi di Indonesia.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi. Masyarakat punya ruang aman untuk nonton film dan berdiskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait pembubaran kegiatan tersebut meski telah dihubungi oleh awak media.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono turut merespons peristiwa tersebut. Ia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta sesuai konstitusi.
Dave menegaskan bahwa aparat keamanan memiliki tugas menjaga stabilitas, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan kewenangan yang berlaku.
"Pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesan intimidatif," ujarnya.*
(tm/dh)
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah adat di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Jalan Sis
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah kliennya merupakan pelaku utama atau aktor int
HUKUM DAN KRIMINAL
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Jumat (26/6/2026), jumlah korban mening
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Keluarga Novia Rahmadhani Sihotang (25), peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi De
PERISTIWA
BANTEN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Prov
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama sepekan pada periode 2226 Juni 2026 dengan pelemahan signifik
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah kembali menyiapkan langkah efisiensi terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan (Menkeu) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2026
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga nega
HUKUM DAN KRIMINAL