BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Komnas HAM Kecam Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate, Tegaskan TNI Tidak Punya Kewenangan

Adelia Syafitri - Minggu, 10 Mei 2026 14:54 WIB
Komnas HAM Kecam Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate, Tegaskan TNI Tidak Punya Kewenangan
Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Benteng Oranje Ternate. (Foto: Nurkholis Lamaau/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TERNATE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" oleh aparat TNI di Ternate, Maluku Utara, dan menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan sipil tersebut.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengecam tindakan pembubaran kegiatan nobar film dokumenter "Pesta Babi" yang digelar di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (8/5/2026) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) itu dibubarkan oleh aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate.

Baca Juga:

Anis menegaskan bahwa kegiatan menonton film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

"Semestinya nonton film itu bagian dari ekspresi seni yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan," kata Anis, Minggu (10/5/2026).

Ia juga menyoroti bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan masyarakat sipil seperti nonton bareng dan diskusi publik.

"Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Biasanya setelah nobar itu ada diskusi," ujarnya.

Komnas HAM meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang karena dapat berdampak pada ruang demokrasi di Indonesia.

"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi. Masyarakat punya ruang aman untuk nonton film dan berdiskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin konstitusi," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait pembubaran kegiatan tersebut meski telah dihubungi oleh awak media.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono turut merespons peristiwa tersebut. Ia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta sesuai konstitusi.

Dave menegaskan bahwa aparat keamanan memiliki tugas menjaga stabilitas, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan kewenangan yang berlaku.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Danrem 011/Lilawangsa Resmikan Pos Koramil Darul Falah, Perkuat Jaring Keamanan di Aceh Timur
Empat Anggota BAIS Terdakwa Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Dinilai Masih Layak Jadi Prajurit TNI
Satgas Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, 10 Alat Berat Diamankan di Hutan Papua Tengah
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Dorong Percepatan Infrastruktur demi Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Nias
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Hakim Kritik Aksi Penyerangan Andrie Yunus, Dinilai Amatir dan Tak Mencerminkan Kerja Intelijen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru