Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pemerintah memetakan sebanyak 88 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai fokus percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan program bantuan sosial hingga pemberdayaan masyarakat berbasis pelatihan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan melakukan refocusing berbagai program di daerah prioritas agar target penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tercapai.
"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, akan direfocusing di 88 kabupaten dan kota tersebut," ujar Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun hingga 0 persen pada 2026 sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurutnya, strategi pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat agar warga miskin ekstrem memiliki penghasilan mandiri.
"Bantuan sosial adalah bantalan sementara. Yang terus kita dorong adalah pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan singkat agar bisa langsung bekerja atau berwirausaha," katanya.
Cak Imin menjelaskan warga usia produktif nantinya akan diberikan pelatihan keterampilan kerja dalam waktu singkat dan diarahkan masuk ke dunia kerja maupun sektor usaha produktif.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat penerima bantuan sosial secara bertahap dapat mandiri sehingga ketergantungan terhadap bansos bisa dikurangi.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan dan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran.
Muhaimin mengakui proses pembaruan data penerima bantuan sempat memunculkan dinamika di masyarakat, terutama ketika ada penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh daerah memperkuat infrastruktur digital dan validasi data agar penyaluran bantuan sosial berjalan lebih akurat dan transparan.
"Kita berharap Inpres Nomor 8 Tahun 2025 benar-benar menjadi pijakan bagi seluruh program penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.*
(k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.