Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah mencatat percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hingga 11 Mei 2026, sebanyak 357 unit huntap telah selesai dibangun dari total kebutuhan puluhan ribu unit di tiga provinsi terdampak.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyebut capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan 8 Mei 2026 yang baru mencapai 248 unit.Baca Juga:
Dalam tiga hari, terdapat tambahan 109 unit atau naik sekitar 43,9 persen.
Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit, dengan 996 unit masih dalam tahap pembangunan.
Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar, yakni 28.910 unit, disusul Sumatera Utara 7.601 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.
Di Aceh, tercatat 108 unit huntap telah selesai dibangun, sementara 719 unit masih dalam proses pengerjaan.
Di Sumatera Utara, progres pembangunan menunjukkan perkembangan lebih cepat dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dibangun.
Adapun di Sumatera Barat, 22 unit telah selesai dan 52 unit lainnya masih berproses.
Pembangunan huntap melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga dukungan organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.
Juru Bicara Satgas PRR, Amran, mengatakan pembangunan huntap memang membutuhkan waktu lebih panjang dibanding hunian sementara (huntara) karena pemerintah menekankan aspek kualitas dan keamanan bangunan.
"Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara," kata Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN