BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Pembangunan Huntap Penyintas Bencana di Sumatera Capai 357 Unit, Naik 43 Persen dalam Tiga Hari

Raman Krisna - Senin, 11 Mei 2026 22:41 WIB
Pembangunan Huntap Penyintas Bencana di Sumatera Capai 357 Unit, Naik 43 Persen dalam Tiga Hari
Pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kebaupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. (foto: Dok. Satgas PRR/BNPB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah mencatat percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga 11 Mei 2026, sebanyak 357 unit huntap telah selesai dibangun dari total kebutuhan puluhan ribu unit di tiga provinsi terdampak.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyebut capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan 8 Mei 2026 yang baru mencapai 248 unit.

Baca Juga:

Dalam tiga hari, terdapat tambahan 109 unit atau naik sekitar 43,9 persen.

Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit, dengan 996 unit masih dalam tahap pembangunan.

Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar, yakni 28.910 unit, disusul Sumatera Utara 7.601 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Di Aceh, tercatat 108 unit huntap telah selesai dibangun, sementara 719 unit masih dalam proses pengerjaan.

Di Sumatera Utara, progres pembangunan menunjukkan perkembangan lebih cepat dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dibangun.

Adapun di Sumatera Barat, 22 unit telah selesai dan 52 unit lainnya masih berproses.

Pembangunan huntap melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga dukungan organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.

Juru Bicara Satgas PRR, Amran, mengatakan pembangunan huntap memang membutuhkan waktu lebih panjang dibanding hunian sementara (huntara) karena pemerintah menekankan aspek kualitas dan keamanan bangunan.

"Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara," kata Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Tertibkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Batu Bara, Diduga Masih Beroperasi
Dinkes Sumut Perkuat Deteksi Dini Hantavirus Meski Belum Ada Kasus
Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM Modern di Kisaran, Lokasi Strategis Eks HGU BSP
Bobby Nasution Gaspol Proyek PSEL, Sampah Medan Raya Akan Diubah Jadi Listrik
TP PKK Medan Dukung Lomba Seni MPK Sumut–Aceh, Dorong Kreativitas Anak Sejak Dini
Pemko Tanjungbalai Dukung Proyek Strategis Nasional, Pipa Gas Sumut–Riau Diyakini Dongkrak Ekonomi Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru