Aceh Tengah Percepat Pemulihan Pascabencana, Akses Warga Jadi Prioritas Utama
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL
PONTIANAK – Kasus dugaan penyebaran foto deepfake vulgar mahasiswi yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak berinisial RY menghebohkan publik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta pelaku dijatuhi sanksi tegas hingga drop out (DO) apabila terbukti bersalah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kasus tersebut bukan sekadar tindakan iseng, melainkan sudah masuk kategori kekerasan seksual berbasis elektronik yang merusak martabat dan privasi korban.
"Jika terbukti membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten deepfake vulgar secara sengaja dan sistematis terhadap banyak korban, maka sanksi akademik paling berat termasuk drop out layak dipertimbangkan," ujar Hadrian, Sabtu (16/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pihak kampus harus menangani kasus tersebut secara serius karena berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan perempuan di lingkungan pendidikan.
Hadrian juga menyoroti dampak besar yang dialami korban, mulai dari trauma psikologis, perundungan, pencemaran nama baik, hingga kerusakan reputasi jangka panjang.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah teman pelaku membuka galeri ponsel RY usai kegiatan praktikum dan menemukan sejumlah foto vulgar hasil editan AI atau deepfake.
Korban diduga bukan hanya satu orang. Sebagian besar disebut merupakan teman kuliah, teman SMA, bahkan orang dekat pelaku sendiri.
Salah satu korban berinisial S mengaku terkejut setelah mengetahui kasus tersebut ramai diperbincangkan di grup percakapan mahasiswa dan media sosial.
Bahkan, dalam salah satu editan AI, pacar pelaku disebut dibuat seolah sedang berciuman dengan pria lain.
Kasus ini kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tanjungpura.
Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum memastikan proses investigasi sedang berjalan.
Pihak kampus juga menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor demi menjaga ruang aman bagi korban dan kelancaran proses penyelidikan.
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
AMBON Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menanggapi polemik pernyataan pengawal pribadinya, Serka La Rahimu, terhadap seorang mahasiswa y
PERISTIWA
MEDAN Siswi SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Krimas Dayanti, 18 tahun, yang sebelumnya mengalami keracunan setelah mengonsumsi Ma
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
NIAS Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evalu
NASIONAL
BATU BARA PT Inalum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan tenaga
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi membuka Pelatihan Tenaga Kerja Kejuruan Keselamatan dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL