BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Geger Deepfake Mahasiswi Untan, DPR Desak Kampus Beri Sanksi Tegas

Nurul - Sabtu, 16 Mei 2026 08:03 WIB
Geger Deepfake Mahasiswi Untan, DPR Desak Kampus Beri Sanksi Tegas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Dok. EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PONTIANAK – Kasus dugaan penyebaran foto deepfake vulgar mahasiswi yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak berinisial RY menghebohkan publik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta pelaku dijatuhi sanksi tegas hingga drop out (DO) apabila terbukti bersalah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kasus tersebut bukan sekadar tindakan iseng, melainkan sudah masuk kategori kekerasan seksual berbasis elektronik yang merusak martabat dan privasi korban.

"Jika terbukti membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten deepfake vulgar secara sengaja dan sistematis terhadap banyak korban, maka sanksi akademik paling berat termasuk drop out layak dipertimbangkan," ujar Hadrian, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, pihak kampus harus menangani kasus tersebut secara serius karena berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan perempuan di lingkungan pendidikan.

Hadrian juga menyoroti dampak besar yang dialami korban, mulai dari trauma psikologis, perundungan, pencemaran nama baik, hingga kerusakan reputasi jangka panjang.

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah teman pelaku membuka galeri ponsel RY usai kegiatan praktikum dan menemukan sejumlah foto vulgar hasil editan AI atau deepfake.

Korban diduga bukan hanya satu orang. Sebagian besar disebut merupakan teman kuliah, teman SMA, bahkan orang dekat pelaku sendiri.

Salah satu korban berinisial S mengaku terkejut setelah mengetahui kasus tersebut ramai diperbincangkan di grup percakapan mahasiswa dan media sosial.

Bahkan, dalam salah satu editan AI, pacar pelaku disebut dibuat seolah sedang berciuman dengan pria lain.

Kasus ini kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tanjungpura.

Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum memastikan proses investigasi sedang berjalan.

Pihak kampus juga menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor demi menjaga ruang aman bagi korban dan kelancaran proses penyelidikan.

Komisi X DPR meminta kampus memastikan pendampingan psikologis bagi korban, perlindungan identitas, serta menjamin proses investigasi berjalan transparan dan berpihak kepada korban.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Airlangga Bertemu Belarus, Indonesia Bidik Pasar Eurasia Lewat EAEU FTA
Kunjungi Subulussalam, Kapolda Aceh Tekankan Disiplin dan Berantas Narkoba
TNI Respons Film “Pesta Babi”: Jangan Benturkan Masyarakat dan Program Pemerintah
Jokowi Disebut Akan Keliling Indonesia, PDIP: Genderang Kompetisi Politik
Gus Ipul Temui Korban Pelecehan di Pati, Janjikan Pemulihan Menyeluruh
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026! Ini Pembagian Grup Lengkapnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru