Di sisi lain, Gus Ipul sebelumnya juga menyinggung adanya potensi malaadministrasi dalam proses pengadaan perlengkapan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.
Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pembebastugasan sementara dua pejabat, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan sekretariat jenderal.
Ia menyebut Inspektorat Jenderal telah diminta melakukan pendalaman serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan perlengkapan siswa Sekolah Rakyat.
"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," ujarnya.
Langkah ini, kata Gus Ipul, merupakan bagian dari upaya pembenahan internal agar sistem pengadaan di Kemensos semakin transparan dan akuntabel.*