JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap keras terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial, sekalipun dalam bentuk sekecil apa pun.
Peringatan itu disampaikan saat apel antikorupsi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin pagi, 18 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Saifullah Yusuf—yang akrab disapa Gus Ipul—menyampaikan bahwa seluruh program prioritas pemerintah yang dijalankan Kemensos tidak boleh ternodai oleh penyimpangan anggaran maupun praktik koruptif.
Ia menekankan bahwa program sosial kementerian banyak menyentuh masyarakat kecil sehingga menuntut integritas penuh dari para aparatur.
"Program prioritas Presiden tidak boleh dinodai korupsi sekecil apapun," ujar Gus Ipul dalam apel tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos harus dilaksanakan secara tepat waktu, sesuai prosedur, dan tertib administrasi.
Menurutnya, ketidakpahaman publik terhadap mekanisme birokrasi membuat setiap penyimpangan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat secara luas.
Gus Ipul menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bersifat sementara, namun setiap keputusan administratif memiliki dampak jangka panjang.
Ia meminta seluruh jajaran tidak mempertaruhkan kehormatan pribadi maupun keluarga demi keuntungan sesaat.
"Jabatan ini sementara. Tanda tangan kita hari ini mungkin hanya satu detik, tapi akibatnya bisa bertahun-tahun," kata dia.
Lebih jauh, ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar disiplin maupun ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Kementerian Sosial harus menjadi institusi yang bersih, berintegritas, dan dapat dipercaya publik.
Di sisi lain, Gus Ipul sebelumnya juga menyinggung adanya potensi malaadministrasi dalam proses pengadaan perlengkapan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.
Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pembebastugasan sementara dua pejabat, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan sekretariat jenderal.
Ia menyebut Inspektorat Jenderal telah diminta melakukan pendalaman serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan perlengkapan siswa Sekolah Rakyat.
"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," ujarnya.
Langkah ini, kata Gus Ipul, merupakan bagian dari upaya pembenahan internal agar sistem pengadaan di Kemensos semakin transparan dan akuntabel.*