BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Wakajati Sumsel Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

gusWedha - Senin, 25 Mei 2026 15:00 WIB
Wakajati Sumsel Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya
Dr. Vanny Yulia Eka Sari sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejati Sumsel tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan menjadi bagian dari proses rotasi, promosi, serta penyegaran organisasi di tubuh kejaksaan.

Dalam pelantikan itu, sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan di berbagai bidang strategis, mulai dari tata usaha, penindakan, hingga pemulihan aset.

Baca Juga:

Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Dr. Vanny Yulia Eka Sari sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Adi Muliawan sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset, serta Rosmaya sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum.

Selain itu, Ekky Rizki Asril dilantik sebagai Kepala Seksi III, Dr. Rio Irawan P Halim sebagai Kepala Seksi A, serta Dr. Qori Mustikawati sebagai Pemeriksa Keuangan.

Rotasi juga mencakup Imam Asyhar sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset, Rya Dilla Fitri sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara, serta Marimbun Hatigoran Panggabean sebagai Kepala Seksi Penindakan.

"Pelantikan juga mencakup M Anugerah Agung Saputra Faizal sebagai Kepala Seksi D dan Beni Wijaya sebagai Kepala Seksi Penuntutan," demikian keterangan resmi Kejati Sumsel.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Asisten Intelijen Mhd. Fatria dan Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung bertindak sebagai saksi untuk pejabat eselon III. Sementara saksi untuk pejabat eselon IV yakni Kepala Subbagian Umum Ory Kurniawan dan Kepala Seksi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu.

Kejati Sumsel menyatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penyesuaian terhadap dinamika tugas penegakan hukum ke depan.*

(dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru