Refly Harun Minta Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Tak Layak Dilanjutkan
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Tifa and Roy&039s Advocate (Troya), Refly Harun, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentika
NASIONAL
JAKARTA - PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan sejumlah dokumen legalitas perusahaan terkait polemik ekspor mineral ikutan yang belakangan menjadi sorotan publik. Perusahaan membantah tuduhan terkait kandungan mineral radioaktif dan bahan strategis yang disebut berada dalam kontainer miliknya.
Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, mengatakan kedatangannya ke Gedung Kejaksaan Agung RI bertujuan menyampaikan dokumen-dokumen resmi yang diklaim membuktikan legalitas seluruh aktivitas perusahaan.
Dokumen yang diserahkan antara lain izin usaha, hasil uji laboratorium dari PT Sucofindo, hingga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Baca Juga:
Menurut Poltak, seluruh dokumen tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai tuduhan yang berkembang di ruang publik.
PT PMM juga menyoroti pernyataan yang menyebut adanya kandungan radioaktif, bahan nuklir, dan material strategis dalam 15 kontainer milik perusahaan yang berada di Batam. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil pengujian laboratorium resmi.
"Tidak ada kandungan radioaktif, tidak ada bahan nuklir, dan tidak ada zat berbahaya sebagaimana yang dituduhkan. Semua sudah diuji oleh laboratorium resmi dan hasilnya terdokumentasi," ujar Poltak.
Ia menegaskan setiap proses ekspor yang dilakukan perusahaan telah melalui tahapan pemeriksaan laboratorium, verifikasi dokumen, hingga persetujuan dari instansi berwenang sebelum barang diberangkatkan ke luar negeri.
Selain membantah tuduhan tersebut, PT PMM juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas Trisakti di Bangka Belitung. Perusahaan menilai terdapat dugaan tindakan yang melampaui kewenangan dan berpotensi mengganggu kepastian hukum serta iklim investasi.
Poltak juga mempertanyakan proses pembukaan segel 15 kontainer milik perusahaan dan pengambilan sampel barang yang disebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diuji secara hukum karena menyangkut hak perusahaan dan kepastian berusaha.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan ekspor mineral, tetapi juga menyentuh isu penegakan hukum, perlindungan investasi, serta tata kelola sumber daya alam.
PT PMM menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan membuka dokumen yang diperlukan. Namun perusahaan menegaskan setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data ilmiah, serta prosedur hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.*
(dh)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Tifa and Roy&039s Advocate (Troya), Refly Harun, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentika
NASIONAL
JAKARTA Enam relawan Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Land Convoy (GSLC) untuk Palestina telah tiba kembali di Tan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam beberapa waktu ke depan. Sejuml
EKONOMI
JAKARTA Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti rencana pemerintah mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidik
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong penguatan penguasaan bahasa asing di lingkungan pendidikan nasional. Setelah sebelumny
NASIONAL
JAKARTA PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan sejumlah dokumen legalitas perusahaan
NASIONAL
MEDAN Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan terhadap terduga pengedar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan perdagangan 2529 Mei 2026 ditutup melemah. Bursa Efek Indonesia (BEI
EKONOMI
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto mengundurkan diri dari jabatannya se
HUKUM DAN KRIMINAL