Mengapa Kepala Daerah Masih Korupsi? KPK Beberkan Penyebab dan Solusinya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Ber
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat yang menyeret Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng.
Saut menilai perkara tersebut tidak mungkin berhenti pada satu tersangka saja karena proses penerbitan izin izintambang pasti melibatkan pihak pemberi izin maupun pejabat terkait.
"Melihat dari konstruksinya, kalau perizinan pasti ada kaitannya dengan pemberi izin. Jadi tidak mungkin hanya tersangka tunggal Aseng saja," kata Saut, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik saat ini kemungkinan masih fokus membuktikan tindak pidana pokok dalam perkara tersebut sebelum menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut memuluskan izin tambang.
Saut menyebut praktik tambang ilegal dengan lokasi yang berbeda dari titik izin bukan hal baru di sektor pertambangan nasional.
"Praktik lokasi tambang beda dengan lokasi izin memang sudah umum terjadi. Jadi tambang ilegal itu biasanya memang tidak cocok lokasi atau perizinannya tidak ada," ujarnya.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum turut menelusuri pejabat atau pihak yang menerbitkan izin pertambangan tersebut, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.
"Kalau dilihat kasus ini, yang harus dikejar memang si pemberi izin. Kalau pebisnis memang akan melakukan apa saja," tegasnya.
Saut juga mengingatkan bahwa pada 2016 kewenangan perizinan pertambangan masih berada dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga penyidik perlu mendalami siapa pihak yang memiliki kewenangan saat izin diterbitkan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman memastikan pihaknya turut memantau perkembangan penanganan perkara korupsi tambang tersebut.
"Komjak memonitor perkara tersebut dan optimistis Kejagung menuntaskan perkara itu dari hulu hingga hilir," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola IUP di Kalimantan Barat.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Ber
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan terus menjadi perhatian pu
NASIONAL
MAGELANG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi safari politik Presiden ke
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI mulai menyasar kalangan milenial dan Generasi Z (Gen Z) untuk meningkatkan minat generasi mud
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Banjir bandang kembali menerjang Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (18/7/2026)
PERISTIWA
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara tetap dalam kondisi aman. Untuk mempercepat
EKONOMI
GIANYAR Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengungkapkan perkembangan positif Skuad Garuda selama menjalani pemusatan latihan (traini
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh proses penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
MIAMI Kylian Mbappe resmi mengukir sejarah baru di ajang Piala Dunia usai melampaui rekor gol Lionel Messi. Penyerang Timnas Prancis itu
OLAHRAGA