Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat yang menyeret Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng.
Saut menilai perkara tersebut tidak mungkin berhenti pada satu tersangka saja karena proses penerbitan izin izintambang pasti melibatkan pihak pemberi izin maupun pejabat terkait.
"Melihat dari konstruksinya, kalau perizinan pasti ada kaitannya dengan pemberi izin. Jadi tidak mungkin hanya tersangka tunggal Aseng saja," kata Saut, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, penyidik saat ini kemungkinan masih fokus membuktikan tindak pidana pokok dalam perkara tersebut sebelum menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut memuluskan izin tambang.
Saut menyebut praktik tambang ilegal dengan lokasi yang berbeda dari titik izin bukan hal baru di sektor pertambangan nasional.
"Praktik lokasi tambang beda dengan lokasi izin memang sudah umum terjadi. Jadi tambang ilegal itu biasanya memang tidak cocok lokasi atau perizinannya tidak ada," ujarnya.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum turut menelusuri pejabat atau pihak yang menerbitkan izin pertambangan tersebut, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.
"Kalau dilihat kasus ini, yang harus dikejar memang si pemberi izin. Kalau pebisnis memang akan melakukan apa saja," tegasnya.
Saut juga mengingatkan bahwa pada 2016 kewenangan perizinan pertambangan masih berada dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga penyidik perlu mendalami siapa pihak yang memiliki kewenangan saat izin diterbitkan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman memastikan pihaknya turut memantau perkembangan penanganan perkara korupsi tambang tersebut.
"Komjak memonitor perkara tersebut dan optimistis Kejagung menuntaskan perkara itu dari hulu hingga hilir," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola IUP di Kalimantan Barat.
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN