BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Eks Pimpinan KPK Yakin Kejagung Bongkar Tuntas Korupsi Tambang di Kalbar

Nurul - Kamis, 28 Mei 2026 18:17 WIB
Eks Pimpinan KPK Yakin Kejagung Bongkar Tuntas Korupsi Tambang di Kalbar
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: dok.JPNN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik menduga PT QSS memperoleh izin usaha pertambangan menggunakan data yang tidak sebenarnya serta melakukan aktivitas penambangan di luar lokasi izin resmi yang diberikan pemerintah.

Selain itu, tersangka juga diduga bekerja sama dengan penyelenggara negara untuk melakukan ekspor hasil tambang bauksit menggunakan dokumen resmi perusahaan sejak 2020 hingga 2024.

Akibat perbuatannya, Sudianto dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah pasal pidana lainnya terkait penyalahgunaan izin pertambangan.*

(oz/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Lampung Dinobatkan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik Se-Indonesia, Komjak Apresiasi Kinerja dan Reformasi Layanan
Meski Sudah Diturunkan Aparat, Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Belo Laut Diduga Masih Beroperasi
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus IUP Bauksit Kalbar, Termasuk Analis ESDM
Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar
Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Tegaskan Izin Tambang Tak Lagi Boleh Diobral
Bareskrim Panggil Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Nikel Ilegal, Diperiksa Besok
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru