Prabowo Reshuffle BGN, Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Baru
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti putusan praperadilan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepolisian juga membuka peluang berkoordinasi dengan Oditur Militer mengingat perkara tersebut saat ini juga tengah bergulir di Pengadilan Militer Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menghormati sepenuhnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan agar penanganan perkara tetap dilanjutkan.
"Iya, sudah pasti akan berkoordinasi," kata Iman kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, kepolisian akan menjalankan seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjadikan putusan hakim sebagai pedoman dalam langkah penanganan perkara selanjutnya.
"Terkait putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tentunya kami menghormati apa yang menjadi putusan hakim dan akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa majelis hakim hanya mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pemohon dalam gugatan praperadilan tersebut.
Menurut Budi, hakim menolak dalil yang menyebut Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan secara diam-diam. Dalam pertimbangannya, hakim menilai tidak terdapat fakta hukum yang menunjukkan adanya penghentian perkara.
"Artinya proses penghentian perkara belum dilakukan sehingga permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan," kata Budi.
Selain itu, hakim juga tidak menemukan adanya fakta hukum yang menunjukkan penyidik melakukan penanganan perkara secara berlarut-larut sebagaimana yang didalilkan pemohon.
Meski demikian, hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan dengan memerintahkan pihak kepolisian melanjutkan proses penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh sejumlah oknum yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer Jakarta. Dalam perkara tersebut, empat anggota TNI telah didakwa dan menjalani proses hukum secara terpisah di lingkungan peradilan militer.
Dengan adanya putusan praperadilan tersebut, koordinasi antara penyidik kepolisian dan aparat penegak hukum militer diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam kelanjutan penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN
MEDAN Malaysia unggul sementara 20 di babak pertama lawan Singapura pada laga Piala AFF U19 tahun 2026, yang berlangsung di Stadion Telad
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 tampil superior saat melumat Brunei Darussalam U19 dengan skor telak 90 pada laga Grup B Piala AFF U19 202
OLAHRAGA
BOGOR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan IPB University mulai membahas rencana kerja sama program beasiswa magister (S2) bagi wa
PENDIDIKAN
MEDAN Sidang pembacaan putusan terhadap Agus Widya Santoso, mantan General Manager PT Indonesia Comnets Plus (ICON) SBU Regional Sumater
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus kematian guru zumba bernama Lina, David Chandra, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan membebaskannya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan anggaran pemusatan latihan nasional (pelatnas) untuk ASEAN Game
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi serta
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap empat anggota TNI yang menjadi terdakw
HUKUM DAN KRIMINAL