Lampu Stadion Utama Sumut Padam saat Laga Indonesia vs Timor Leste di AFF U-19
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya.
Noel menilai kasus tersebut sebagai peristiwa yang memprihatinkan, terutama karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ya ini juga memprihatinkan," ujar Noel kepada wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurut Noel, dugaan korupsi yang terjadi dalam program tersebut berpotensi mencederai upaya dan kerja keras Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional.
Meski demikian, Noel mengaku tidak ingin memberikan penilaian lebih jauh terkait substansi perkara karena proses hukum masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
"Pak Prabowo luar biasa bekerja untuk bangsa ini dan rakyat ini. Jangan sampai kerja keras itu tercederai. Tapi saya tidak mau memberi kesimpulan karena perkara ini masih dalam proses hukum," katanya.
Noel menambahkan, kasus tersebut menjadi pengingat bagi para pejabat negara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan dan tidak lengah terhadap potensi penyimpangan.
"Yang pasti kita sebagai pejabat kadang-kadang lengah dengan hal-hal seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pengadaan barang dan anggaran Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Penyidik menduga terjadi berbagai penyimpangan dalam pengadaan barang, termasuk proyek motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun yang disebut mengandung unsur mark up dan diberikan kepada vendor yang tidak memenuhi persyaratan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat internal BGN.
Kasus ini masih terus dikembangkan Kejaksaan Agung dengan menelusuri aliran dana, barang bukti, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.*
(oz/dh)
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN