BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

KPI Bantah Isu Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, Hasil Monitoring Ungkap 9 TV Menyiarkan Aksi 12 Juni

Dharma - Selasa, 16 Juni 2026 15:28 WIB
KPI Bantah Isu Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, Hasil Monitoring Ungkap 9 TV Menyiarkan Aksi 12 Juni
Mahasiswa berhasapan dengan polisi di Jalan Jenderal Sudirman, minta dibukakan jalan ke Bundaran HI, Jumat (12/6/2026). (Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membantah isu yang beredar di media sosial terkait tudingan bahwa televisi nasional tidak memberitakan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 12 Juni 2026 lalu. Berdasarkan hasil pemantauan KPI, sedikitnya sembilan stasiun televisi nasional diketahui menayangkan pemberitaan mengenai aksi tersebut.

Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, mengatakan klaim yang menyebut media televisi mengabaikan demonstrasi mahasiswa tidak sesuai dengan fakta hasil monitoring lembaganya.

Menurut Tulus, KPI telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah siaran televisi nasional dan menemukan bahwa berbagai lembaga penyiaran tetap memberikan ruang pemberitaan terkait aksi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta.

Baca Juga:

"Pernyataan bahwa tidak ada televisi nasional yang memberitakan demonstrasi mahasiswa adalah tidak akurat. Hasil pantauan kami menunjukkan setidaknya sembilan televisi telah meliput peristiwa tersebut," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juni 2026.

Berdasarkan data KPI, sembilan stasiun televisi yang menyiarkan pemberitaan mengenai aksi mahasiswa tersebut antara lain iNews, BTV, CNN Indonesia, Metro TV, TVRI, Trans7, Kompas TV, Garuda TV, dan TVOne.

KPI juga menegaskan bahwa tudingan mengenai adanya campur tangan pemerintah terhadap pemberitaan media tidak memiliki dasar yang kuat. Menurut Tulus, lembaga regulator seperti KPI maupun pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur isi pemberitaan yang diproduksi oleh media massa.

Ia menjelaskan bahwa setiap media memiliki kebijakan redaksi yang independen dan bertanggung jawab penuh terhadap proses jurnalistik yang dijalankan.

"KPI maupun pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mendikte atau mengarahkan isi pemberitaan media. Setiap lembaga penyiaran memiliki dewan redaksi dan kebijakan editorial masing-masing yang bersifat independen," ujarnya.

Sebagai regulator penyiaran, KPI menyatakan tetap berkomitmen menjaga kebebasan pers dan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia. Selain itu, KPI juga terus mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan informasi yang faktual, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

KPI menambahkan bahwa pemantauan terhadap isi siaran televisi dan radio akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan standar penyiaran yang berkualitas dan sesuai dengan etika jurnalistik tetap terjaga.

Pernyataan KPI ini muncul setelah ramai perdebatan di media sosial yang mempertanyakan minimnya pemberitaan aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada 12 Juni 2026. Melalui hasil monitoring yang dipublikasikan, KPI berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berdasarkan data yang dapat diverifikasi.*

(in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Akademisi dan Alumni KPI untuk Pembangunan Daerah
Seleksi Anggota KPID Sumut 2026–2029 Resmi Dibuka! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Potongan Vidio Jusuf Kalla, Seorang Jemaat GKPI Sampaikan 10 Pandangan
Pemerintah Rencanakan WFH ASN untuk Efisiensi, Pimpinan Komisi II Ingatkan Soal Pelayanan Publik
Pj Sekdaprov Sumut Hadiri RDP DPRD, Timsel KPID Siap Jalankan Seleksi Komisioner
Pj Sekdaprov Sumut Dukung Inovasi KPID, Siap Terapkan AI dalam Pengawasan Penyiaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru