BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Pemerintah Kucurkan Hampir Rp1 Triliun untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Nurul - Kamis, 18 Juni 2026 15:49 WIB
Pemerintah Kucurkan Hampir Rp1 Triliun untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pascabencana bagi masyarakat terdampak di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Melalui Kementerian Sosial, bantuan senilai hampir Rp1 triliun akan disalurkan kepada puluhan ribu penerima manfaat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bantuan akan dilakukan dalam pekan ini dan menjangkau 10 kabupaten/kota yang terdampak bencana.

"Dalam minggu ini kami akan menyalurkan bantuan untuk wilayah Sumatra, khususnya di 10 kabupaten dan kota yang telah terdata," ujar Saifullah Yusuf, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:

Sebanyak enam daerah penerima bantuan berada di Provinsi Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Langsa.

Sementara itu, di Sumatera Utara bantuan akan disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. Adapun di Sumatera Barat, bantuan diberikan kepada warga terdampak di Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Saifullah Yusuf, total bantuan yang disiapkan pemerintah mendekati Rp1 triliun dengan sasaran sekitar 82 ribu penerima manfaat. Bantuan tersebut mencakup bantuan kebutuhan rumah tangga, program pemberdayaan sosial ekonomi, hingga bantuan jaminan hidup selama tiga bulan.

Ia menegaskan pemerintah masih membuka peluang penyaluran bantuan lanjutan apabila proses pendataan dan verifikasi penerima manfaat telah selesai dilakukan.

Data penerima bantuan berasal dari usulan pemerintah daerah yang kemudian diverifikasi oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah dan pendamping sosial juga akan melakukan pemantauan setelah bantuan disalurkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu keluarga terdampak untuk kembali menjalankan aktivitas ekonomi serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah masing-masing.*

(in/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BI Rate Naik Lagi! Ini Alasan Bank Indonesia Kerek Bunga ke 5,75 Persen
MBG Masih Gunakan Anggaran Pendidikan, DPR: Kesejahteraan Guru dan Beasiswa Tak Boleh Terganggu
PKB Minta PDIP Tak Abu-Abu, Deddy Sitorus Beri Jawaban Menohok
Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
Pemerintah Siapkan Rp635,9 Triliun untuk 8 Program Prioritas Nasional 2027, Pendidikan Dapat Jatah Terbesar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru