Indonesia Bersiap Punya PLTN Pertama, Jepang Turun Tangan Percepat Proyek
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
MEDAN – DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menuntaskan revitalisasi Lapangan Merdeka yang hingga pertengahan Juni 2026 belum juga rampung. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menghambat pemanfaatan salah satu ikon ruang publik di pusat Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.
"Kita berharap semua pihak yang terlibat di dalamnya harus segera menindaklanjutinya agar jangan berlarut-larut sehingga lapangan tersebut segera bisa difungsikan," ujar Rajudin, Jumat (19/6/2026).Baca Juga:
Menurut Rajudin, molornya proyek revitalisasi yang sebelumnya ditargetkan selesai pada Februari 2026 menjadi perhatian serius. Hingga memasuki Juni 2026, sejumlah fasilitas utama di kawasan tersebut masih belum dapat digunakan masyarakat secara maksimal.
"Belum rampungnya revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini jadi perhatian kita semua, karena seharusnya sudah selesai sejak Februari 2026 lalu namun sampai Bulan Juni sekarang ini ternyata belum juga rampung," katanya.
Keluhan serupa juga datang dari masyarakat yang rutin beraktivitas di kawasan Lapangan Merdeka. Salah seorang warga, Vrisca (36), mengaku heran karena sebagian besar fasilitas masih tertutup meski aktivitas pembangunan nyaris tidak terlihat.
"Yang bisa dipakai cuma bagian luarnya saja. Itupun masih banyak debu. Fasilitas masih banyak yang ditutup, tapi tidak terlihat ada pengerjaan. Bahkan mau ke toilet pun bingung, parkir juga masih di pinggir jalan," ujarnya.
Ia juga menyoroti belum dibukanya lintasan lari di area dalam Lapangan Merdeka sehingga warga terpaksa menggunakan trotoar di bagian luar untuk berolahraga.
"Banyak juga yang jogging di trotoar karena jogging track di dalam belum dibuka. Padahal di trotoar juga banyak kendala seperti pedagang kaki lima dan lubang drainase," ungkapnya.
Sementara itu, warga lainnya, Ema, mengaku khawatir fasilitas yang belum selesai justru berpotensi mengalami kerusakan apabila terlalu lama tidak difungsikan.
"Kalau saya lihat yang gedung bawah tanah itu jadi seperti mangkrak. Tidak ada pengerjaan, tapi masih ditutup. Kami khawatir materialnya malah rusak dan nanti membutuhkan anggaran tambahan lagi," katanya.
Diketahui, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan sebelumnya ditargetkan selesai pada 10 Februari 2026. Proyek tersebut mengalami keterlambatan setelah sempat terdampak banjir besar yang melanda Kota Medan.
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
HUKUM DAN KRIMINAL